Kota Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Serang – Bawaslu perlu segera mengadopsi norma yang terkandung dalam UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam proses penanganan pelanggaran, teruta
Kota Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Serang – Bawaslu Kota Serang menggelar kegiatan Jumat Sehati pada Jumat (13/2/2026), di halaman kantor Bawaslu Kota Serang.
Kota Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Serang - Seluruh program kerja (proker) baik yang bersifat rutin maupun unggulan, yang disusun Bawaslu kabupaten/kota harus dapat dipastikan memenuhi target sekaligus dilakukan secara berkesinambungan
Kota Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Serang – Seluruh pengawas yang terhimpun dalam Bawaslu harus tahu persis tata cara serta norma pengisian Formulir B.1. Yakni formulir penerimaan laporan dugaan pelanggaran pemilu.
Kota Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Serang - Bawaslu Kota Serang menggelar kegiatan simulasi penanganan pelanggaran pemilu (SIMPEL) sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan kesiapan jajaran pengawas dalam menghadapi tahapan pemilu menda