Proker Harus Memenuhi Target dan Berkesinambungan
|
Kota Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Serang - Seluruh program kerja (proker) baik yang bersifat rutin maupun unggulan, yang disusun Bawaslu kabupaten/kota harus dapat dipastikan memenuhi target sekaligus dilakukan secara berkesinambungan. Jangan sampai ada proker yang telah disusun di awal tahun, namun karena minimnya perencanaan dan anggaran, maka proker tersebut menjadi tidak efektif. Demikian disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Banten Ajat Munajat pada rapat pelaksanaan review program kerja Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Banten yang berlangsung secara daring, Senin (9/2/2026).
“Bagi kami, setiap program unggulan yang diusulkan oleh Bawaslu kabupaten/kota harus disupport. Yang penting pastikan terlebih dahulu apa sasaran dari proker itu. Kalau misalkan ada proker pojok pengawasan di kampus dan podcast, ini harus matang dan terukur. Jangan nanti di akhir tahun tidak tercapai karena misalkan keterbatasan anggaran dan peralatan. Lalu kemudian banyaknya proker yang diusulkan yang substansinya sama, yakni peningkatan kapasitas pengawas melalui kajian. Sepanjang dapat secara konsisten dan berksinambungan dilakukan, maka itu upaya positif bagi Bawaslu. Jangan nanti kajian itu berhenti di tengah jalan karena satu dan lain hal,” kata Ajat.
Penegasan yang sama disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Banten Liah Culiah. Dijelaskan Liah, selain proker unggulan hasil inisiatif dari setiap kabupaten/kota, ada pula proker Bawaslu RI yang wajib dilaksanakan terlebih sudah dituangkan dalam surat edaran atau instruksi. Seperti konsolidasi demokrasi, ngabuburit pengawasan, serta penguatan serta fasilitasi kader Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P).
Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan menyampaikan proker unggulan yang telah dilakukan sepanjang bulan Januari 2026 serta tindaklanjut dari arahan Bawaslu Provinsi Banten sebelumnya yang disampaikan pada rapat koordinasi program kerja tahun 2026 yang digelar Selasa 27 Januari 2026 lalu.
“Buletin Ragam tahun 2026 yang awalnya kami rencanakan terbit satu tahun sekali, sesuai arahan Bawaslu Banten, kini menjadi 6 bulan sekali. Kemudian kami juga telah membentuk struktur kepengurusan Saka Adyasta Bawaslu Kota Serang dan tinggal menunggu pengesahan dan pelantikan dari Kwarcab,” kata Agus Aan.
Tentang konsoslidasi demokrasi, kata Agus, Bawaslu Kota Serang sepanjang Januari 2026 telah melaksanakan 7 kali kegiatan. Yakni bersama pengurus HMI, Kumala, Fatayat NU, JRDP, mahasiswa Untirta, mahasiswa Unbaja, dan mahasiswa Unsera. “Arahan dari Bawaslu Provinsi Banten ini akan segera kami tindaklanjuti dengan cara melakukan cluster atas proker unggulan yang ada, mana yang masuk kategori peneingkatan kapasitas, mana yang substansinya adalah edukasi dan sosialisasi, dan mana proker yang materinya adalah simulasi atau praktikum,” kata Agus.
Penulis : Fierly
Foto : Ana