Pemuda Harus Miliki Visi dan Ambisi Besar
|
Kota Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Serang - Seorang pemuda harus memiliki visi dan ambisi besar bahkan melebihi batasan yang ada pada dirinya. Hanya dengan itu, maka perubahan sosial dapat diciptakan ke arah yang lebih baik. Bung Karno pernah mengatakan, “gantungkan cita-citamu setinggi langit! Bermimpilah setinggi langit. Jika engkau jatuh, engkau akan jatuh di antara bintang-bintang.”
Demikian disampaikan Anggota Bawaslu Kota Serang Masykur Ridlo, ketika menyampikan arahan pada Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026, Rabu 28 Oktober 2026. Upacara berlangsung di halaman kantor Bawaslu Kota Serang, dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Serang serta jajaran sekretariat. Pada kesempatan itu, Masykur Ridlo membacakan teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928.
“Kalau kita telisik lebih lanjut makna dari Sumpah Pemuda itu adalah kehendak para pemuda untuk melewati batas pada dirinya berbicara tentang kemerdekaan. Bahkan 17 tahun sebelum Indonesia Merdeka tahun 1945, para pemuda sudah bertekad untuk mendeklarasikan sebuah komitmen moral tentang persatuan dan kemerdekaan. Padahal mereka berasal dari kultur dan organisasi yang berbeda, seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Pemuda Indonesia, Sekar Rukun Pasundan, Jong Islamieten Bond, Jong Bataks Bond, Jong Celebes, Pemuda Kaum Betawi, dan Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI),” kata Masykur.
Tekad yang besar serta visi dan ambisi yang tinggi, kata Masykur, harus ditiru oleh pemuda di era sekarang. Tentu dalam perspektif yang positif. Dijelaskan Masykur, keberanian para pemuda saat itu untuk mendeklarasikan bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia; mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia; serta menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia, adalah sebuah langkah progresif yang pada gilirannya menggugah kesadaran masyarakat secara keseluruhan.
“Mereka yang mengikuti Kongres Pemuda II tahun 1928 itu adalah para pioner yang memiliki tekad dan visi yang besar. Mereka adalah Soegondo Djojopoespito, RM Djoko Marsaid, Muhammad Yamin, Amir Sjarifoeddin Harahap, Wage Rudolf (WR) Supratman, Soenario Sastrowardoyo, Johannes Leimena, Sie Kong Liong, Sarmidi Mangunsarkoro, dan Mohammad Tabrani. Sekadar informasi, Sie Kong Liong itu adalah pemuda keturunan Tiongkok, pemilik rumah di Jalan Kramat Raya Nomor 106 yang menyediakan tempat pelaksanaan Kongres Pemuda II. Itu pertanda bahwa para pemuda saat itu paham betul apa itu makan dari persatuan,” kata Masykur.
Pelaksanaan upacara mengacu pada Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 31 Tahun 2026 tentang Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu, Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi, dan Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota. (***)