SERANG – Jajaran Gakkumdu Kota Serang, dari unsur Bawaslu, Polresta Serang Kota, dan Kejari Serang, menghadiri workshop tindak pidana pemilihan yang digelar Bawaslu RI, tanggal 7-9 Oktober 2024.
SERANG - Selama 10 hari tahapan kampanye, tanggal 25 September hingga 4 Oktober, Bawaslu Kota Serang menemukan adanya 1.403 alat peraga kampanye (APK) yang melanggar karena dipasang di area yang dilarang.
SERANG – Bawaslu Kota Serang meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) tahun 2024, Rabu 2 Oktober 2024, di sebuah hotel di Kota Serang. Berdasarkan metodologi dalam menyusun IKP, Kota Serang masuk dalam kategori rawan sedang.