Awasi Coktas, Koordinasi dengan LP & Disdukcapil
|
Kota Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Serang – Bawaslu Kota Serang kembali melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pencocokan terbatas (coktas) yang dilakukan KPU Kota Serang. Pengawasan dilakukan selama dua hari, Selasa-Rabu, 23-24 Juni 2026, di 6 kecamatan.
Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan mengawasi coktas di Kecamatan Cipocok Jaya; Anggota Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri dan Dita Yuliafnita di Kecamatan Curug; Anggota Bawaslu Kota Serang Masykur Ridlo di Kecamatan Serang; Anggota Bawaslu Kota Serang Abdurrochim di Kecamatan Walantaka; Plt Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Serang Deni Radita di Kecamatan Taktakan; serta Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Bawaslu Kota Serang Isti Pratiwi di Kecamatan Kasemen.
Fokus utama pengawasan coktas adalah pemilih potensial yang berusia lanjut, serta pemilih yang berada di luar negeri baik untuk keperluan bekerja, menempuh pendidikan, maupun berumah tangga. Pengawasan coktas dilakukan untuk memastikan kualitas pemutakhiran daftar pemiih berkelanjutan (PDPB) triwulan II tahun 2026. Berdasarkan hasil pengawasan, banyak pemilih potensial yang berusia lanjut diketahui telah meninggal dunia lebih dari 2 tahun yang lalu. Namun, kebanyakan dari mereka ahli warisnya tidak membuat akta kematian dengan beragam alasan.
Bersamaan dengan itu, Rabu 24 Juni 2026, Bawaslu Kota Serang juga melakukan uji petik dengan cara berkoordinasi dengan dua lembaga, yakni LP Serang dan Disdukcapil Kota Serang. Agus Aan Hermawan dan Dita Yuliafnita berkunjung ke LP Serang. Sementara Fierly Murdlyat Mabrurri, Masykur Ridlo, dan Abdurrochim bertandang ke kantor Disdukcapil Kota Serang.
Di Disdukcapil, pengawas ditemui oleh Kabid Pengelola Informasi dan Administrasi Kependudukan Choerudin, dan Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Siti Nur Fitriawati. Anggota Bawaslu Kota Serang Abdurrochim menjelaskan, pihaknya berharap ada tukar menukar informasi dan data dari Disdukcapil mengenai warga yang telah dan belum melakukan perekaman KTP elektronik, data penduduk yang pindah datang ke Kota Serang, serta penduduk yang telah meninggal dunia dan memiliki akta kematian.
“Berdasarkan hasil pengawasan kami terkiat PDPB triwulan I dan sekarang sedang berjalan untuk triwulan II, banyak pemilih pemula kita yang belum memiliki KTP elektronik. Khususnya dari 3 sekolah yang telah kami kunjungi, yakni SMAN 3, SMAN 4, dan SMAN 5. Sementara di lapangan, ketika mengawasi uji petik dan pengawasan coktas, kami menemukan banyak pemilih yang telah meninggal dunia tapi kemudian tidak memiliki akta kematian. Sedangkan data penduduk yang pindah datang ke Kota Serang penting untuk kami akses karena tidak sedikit warga pendatang yang telah lama bermukim di Kota Serang, tapi masih memegang KTP elektronik dari daerah asal,” kata Abdurrochim.
Sementara itu, Kepala LP Serang Riko Stiven menerima langsung kehadiran jajaran pengawas. Dalam pertemuan tersebut terungkap, LP Serang kini dihuni oleh 761 orang, 11 di antaranya adalah Warga Negara Asing (WNA). Warga binaan yang hak pilihnya dicabut untuk saat ini tidak ada. Pihak LP Serang berharap, karena bersifat dinamis, data harus diperbaharui menjelang pelaksanaan tahapan pemilu. “Bawaslu Kota Serang berharap dapat dilakukan MoU atau kerjasama dengan LP Serang agar dapat menyampaikan sosialisasi dan edukasi mengenai pengawasan pemilu,” kata Dita Yuliafnita.
Penulis : Fierly
Foto : Rara