Lompat ke isi utama

Berita

KPU dan Bawaslu Satukan Langkah: Pemusnahan Surat Suara Rusak di Depan Gudang Logistik

bawaslu

Pemusnahan surat suara rusak di depan Gudang Logistik KPU Kota Serang, Selasa (13/02/24).

Kota Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Serang – Tepat di depan Gudang Logistik KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Serang, KPU dan Bawaslu bersatu dalam upaya untuk menjaga integritas pemilihan dengan melakukan pemusnahan surat suara rusak, Selasa (13/02/24). Langkah ini merupakan bukti nyata dari komitmen bersama untuk memastikan pemilihan yang bersih dan transparan.

Pemusnahan surat suara tersebut sesuai pada berita acara nomor 85/PR.05-BA/3673/4/2024 tentang pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu tahun 2024 KPU Kota Serang. Dalam pemusnahan surat suara tak hanya disaksikan oleh Ketua KPU Kota Serang, Nanas Nasihudin dan jajarannya, Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan dan jajarannya, juga dengan PPK, dan TNI-POLRI.

Adapun jumlah surat suara yang dimusnahkan sebanyaj 9.752 lembar surat suara yang rusak terdiri dari surat suara pemilu presiden dan wakil presiden sebanyak 175 lembar, dan surat suara pemilu anggota DPR sebanyak 132 lembar. Kemudian surat suara pemilu anggota DPD sebanyak 67 lembar, surat suara pemilu anggota DPRD Provinsi sebanyak 9.156 lembar serta surat suara pemilu anggota DPRD Kota sebanyak 222 lembar. 

Agus Aan Hermawan mengatakan pemusnahan surat suara ini sebagai upaya mencegah potensi penyalahgunaan pada surat suara pada hari pemungutan suara, 14 Februari mendatang.

“Kegiatan pemusnahan surat suara rusak yang kami lakukan bersama KPU menjadi bagian integral dari tugas kami untuk menjaga integritas pemilihan. Melalui upaya ini, kami menunjukkan komitmen Bawaslu dalam mencegah potensi penyalahgunaan pada surat suara, juga kami Bawaslu ingin memastikan bahwa setiap suara yang sah menjadi kunci keberhasilan pemilu 2024 yang adil dan bersih,” kata Agus.

Menurut keterangan Ketua KPU Kota Serang, Nanas Nasihudin menerangkan, penyebab surat suara anggota DPRD Provinsi Banten tercatat lebih banyak, salah satunya karena nomor urutnya hilang. Ia menjelaskan jika hilang bukan karena pada saat proses sorlip (sortir lipat) akan tetapi karena proses dari percetakan. 

Bawaslu Kota Serang mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam memastikan pemilihan yang bersih dan adil. Melalui pemusnahan ini, diharapkan masyarakat semakin percaya bahwa setiap langkah penyelenggara pemilihan diambil dengan itegritas dan transparansi.

Kerjasama yang baik antara KPU dan Bawaslu menjadi landasan yang kuat untuk menciptakan pemilihan yang berkualitas. Langkah-langkah proaktif ini diharapkan dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa pemilihan berlangsung dengan keadilan dan kejujuran.

 

Penulis dan Foto : Fathimatufz Zahra 

Editor : Dita Yuliafnita