Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Awasi Langsung Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kota Serang

Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kota

Bawaslu Kota Serang saat pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kota Serang, pada Senin hingga Selasa (4-5/03/24)

Kota Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Serang- Bawaslu Kota Serang aktif melakukan pengawasan ketat pada rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kota Serang, pada Senin hingga Selasa (4-5/03/24). Saat pleno berlangsung, terjadi dinamika yang signifikan, dengan beberapa Peserta Pemilu partai politik yang menyuarakan keberatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang.

Keberatan tersebut diajukan baik yang berdasar maupun tidak berdasar. Hal tersebut tentu membuat suasana tegang dalam rapat yang seharusnya menjadi tahap penentuan hasil akhir pemilihan.

Bawaslu Kota Serang berperan aktif dalam menanggapi setiap keberatan yang diajukan peserta pemilu partai politik. Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan mengatakan jika Bawaslu Kota Serang merekomendasikan agar KPU Kota Serang dapat mengakomodir keberatan yang diajukan.

"Kami, Bawaslu Kota Serang pada prinsipnya, menyarankan dan merekomendasikan ke KPU Kota Serang untuk dapat mengakomodir semua keberatan dari partai politik sepanjang itu sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku," kata Agus.

Dalam memastikan transparansi dan keadilan tetap menjadi pijakan utama dalam proses rekapitulasi, Bawaslu Kota Serang melakukan penanganan administratif secara cepat, dengan acara cepat. Pada rekapitulasi tersebut Bawaslu Kota Serang juga memberika putusan untuk menyelesaikan keberatan saksi yang belum selesai di tahap rekapitulasi kecamatan yang akhirnya dapat diselesaikan di tingkat kota.

Agus menjelaskan pelaksanaan rekapitulasi tingkat kecamatan harus sesuai terlebih dahulu agar tidak menghambat proses rekapitulasi di tingkat Kota.

"Tata cara dalam pelaksanaan seluruh tahapan rekapitulasi harus ditaati, sehingga residu atau dampak terhambatnya proses rekapitulasi bisa dikurangi. Mulai dari tingkat bawah yaitu KPPS yang banyak tidak paham, sehingga berdapak pada rekapitulasi tingkat kota mengalami kendala," ucapnya.

Pengawasan yang ketat dari Bawaslu diharapkan dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat terkait integritas dan validitas hasil pemilihan. Pihak Bawaslu juga melakukan upaya maksimal untuk mediasi dan penyelesaian sengketa agar proses demokrasi berjalan lancar sesuai aturan yang berlaku.

 

Penulis : Fathimatufz Zahra

Foto : Siti Kholisotul W

Editor : Agus Aan Hermawan