Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Serang Umumkan Nama Panwascam Existing Untuk Evaluasi Kinerja

rekrutment

Bawaslu Kota Serang saat melakukan rekrutmen Panwascam Existing, pada Jumat (26/04/24)

Kota Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Serang – Bawaslu Kota Serang telah mengeluarkan pengumuman mengenai nama-nama Peserta Panwascam Existing yang akan mengikuti tahap evaluasi kinerja di Kota Serang, pada Jumat (26/04/2024).

Pengumuman ini berdasarkan surat resmi nomor 044/ΚΡ.01.00/Κ.ΒΤ.06/04/2024, dengan mengacu pada ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022.

Evaluasi kinerja nantinya akan diikuti oleh 17 orang pendaftar. Teknis enilaian evaluasi kinerja terdiri dari dua model yaitu pengisian portofolio dan tes penilaian atasan langsung.

Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Kota Serang, Abdurrochim, mengungkapkan bahwa Penilaian Evaluasi Kinerja (Peserta Existing) berupa Portofolio akan diselenggarakan pada tanggal 27 April tahun 2024.

“Evaluasi kinerja akan dilakukan melalui tes online di kantor Bawaslu Kota Serang pada hari Sabtu ini,” katanya.

Abdurrochim juga menambahkan bahwa masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan yang ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan melalui media sosial atau datang langsung ke sekretariat Bawaslu Kota Serang mulai tanggal 27 hingga 30 April 2024.

“Bawaslu juga membuka layanan kepada Masyarakat terkait tanggapan dan masukan yang dituju kepada panwaslu kecamatan yang sudah dibuka mulai sabtu ini,” katanya.

Untuk informasi lebih lanjut, Masyarakat dapat menghubungi Sekretariat Bawaslu Kota Serang dan pengumuman juga dapat diakses melalui link berikut https://bit.ly/PengumumanPanwascamExisting2024

 

Penulis dan Foto : Fathimatufz Zahra

Editor : Abdurrochim