Lompat ke isi utama

Berita

GMKI Ungkap Saran Perbaikan untuk Bawaslu

Konsoldem GMKI

Konsolidasi demokrasi bertajuk “Pengawasan Partisipatif” bersama pengurus GMKI pada Selasa (28/4/2026).

Kota Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Serang - Pengurus Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Serang menyampaikan sejumlah saran guna perbaikan kinerja dan kelembagaan Bawaslu ke depan. GMKI berharap pelaksanaan pemilu dan pemilihan ke depan jauh lebih berkualitas. Ulasan saran perbaikan itu disampaikan pengurus GMKI ketika menggelar konsolidasi demokrasi bertajuk “Pengawasan Partisipatif” bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Serang, Selasa (28/4/2026).

“Izinkan pada kesempatan yang baik ini, kami menyampaikan saran kepada Bawaslu. Pertama, kami berharap Bawaslu selalu mempedomani reformasi hukum, karena sejatinya hukum itu tidak stagnan dan harus progresif mengikuti dinamika sosial yang berkembang di tengah masyarakat. Kedua, kami meminta Bawaslu untuk membuka rekrutmen terbuka untuk publik agar bergabung menjadi agen pengawas partisipatif. Ketiga, Bawaslu harus berperan aktif melakukan penguatan literasi hukum pemilih, terutama kepada pemilih yang rentan terhadap praktek pelanggaran,” kata Ketua GMKI Cabang Serang Naftali Vanesta Silalahi.

Berikutnya, kata Naftali, Bawaslu perlu mengaktifasi medsos dan website sebagai sarana menyampaikan informasi kepada masyarakat. Kemudian, Bawaslu juga harus mempermudah mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran. Misalkan dengan membuat aplikasi e-aduan. Sehingga mereka yang hendak melaporkan sebuah pelanggaran, cukup mengisi aplikasi tersebut. “Dan terakhir, kami berharap Bawaslu memperbesar ruang keterlibatan perempuan dalam segala aspek pengawasan.”  

Mutiara, aktivis GMKI Cabang Serang, menambahkan, Bawaslu perlu mengevaluasi keterlibatan masyarakat terhadap program pengawasan partisipatif, apakah sudah efektif atau perlu perbaikan. “Ini dilakukan agar tercipta kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu,” kata Mutiara.  

Anggota Bawaslu Kota Serang Masykur Ridlo menjelaskan, program pengawasan partisipatif dilakukan dengan berbagai bentuk. Yakni, pendidikan pengawas partisipatif, forum warga, pojok pengawasan, kerja sama dengan perguruan tinggi, kampung pengawasan partisipatif, dan komunitas digital. 

“Pengawasan partisipatif ini pada prinsipnya dilakukan untuk meningkatkan karakter pengawas pemilu, kemampuan melakukan pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu serta pemilihan, kemampuan meningkatkan partisipasi masyarakat, kemampuan melaporkan dugaan pelanggaran dan tindak pidana, pemahaman teknis dan tata cara pengajuan permohonan sengketa proses, kemampuan membangun jaringan masyarakat, kemampuan merancang dan membuat gerakan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan, kemampuan melakukan advokasi, serta kemampuan melakukan pemantauan tahapan. Besar harapan kami, GMKI terlibat aktif di dalamnya,” kata Masykur.

Kegiatan kemudian diakhiri dengan pemberian cinderamata dan buku dari Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan kepada Ketua GMKI Cabang Serang. Ketua Bawaslu berharap, sinergi dengan GMKI dapat ditindaklanjuti dengan serangkaian kajian, diskusi, dan atau pertemuan informal. 

Penulis : Fierly 

Foto : Kiky