Bawaslu Kota Serang Kembali Terapkan Sistem Kerja Work From Home
|
Serang Kota - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Serang kembali terapkan sistem Kerja Work From Home (WFH) sejak hari Rabu (30/6). akibat lonjakan pandemi yang meningkat di Provinsi Banten, kebijakan WFH ini akan dilaksanakan selama 3 Minggu kedepan sejak hari ini.
Pembagian WFH dan WFO dibagi menjadi 2 tim untuk mengurangi kerumunan dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid19 yang telah bermutasi menjadi berbagai varian virus ini, setiap pegawai sekretariat yang Work Form Office (WFO) atau piket dianjurkan untuk menjaga prokes ketat, sementara bagi yang WFH dianjurkan agar tidak berpergian jika tidak ada keperluan mendesak.
Meski harus menerapkan sistem kerja WFH namun aktifitas Bawaslu Kota Serang berjalan seperti biasa, beberapa kegiatan yang telah rutin terjadwalpun akan digelar via Zoom, baik briefing, rapat internal, pengawasan non tahapan atau kegiatan diskusi internal lainnya. (Humas/Red)