Serang Kota – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang gelar posko kawal hak pilih dengan menerjukan Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa di beberapa tempat yang kerap dikunjungi oleh masyarakat di Kota Serang.
Dalam rangka pembentukan Panwaslu kelurahan/Desa dalam Pemilihan Umum tahun 2024, Panwaslu Kecamatan Kecamatan Cipocok Jaya Kabupaten/Kota Serang berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 Sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemil
Serang Kota - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Serang menjadi narasumber dalam kegiatan pembinaan pendidikan politik bagi pemilih pemula (Mahasisiwa/Mahasiswi dalam menghadapi Pemilu dan Pemiliihan serentak tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KesbangPo
Serang Kota – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang menggelar Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) pada Pemilu Tahun 2024 yang digelar pada Sabtu s/d Minggu. (5/3/23), di Hotel Wisata Baru, Kota Serang.
Serang Kota - Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Serang Rudi Hartono melaksanakan pengawasan melekat pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) bagi pemilih disabilitas di TPS 29 Kelurahan Pagerag