Lompat ke isi utama

Berita

Terdapat 3.227 APS di Kota Serang

Terdapat 3.227 APS di Kota Serang

Bawaslu Kota Serang menggelar rapat koordinasi tahapan pemilihan 2024,  Selasa 3 September 2024 Hotel Aston

SERANG - Berdasarkan hasil pendataan PKD di 67 kelurahan, terdapat 3.227 alat peraga sosialisasi (APS) yang tersebar di Kota Serang. APS tersebut memuat foto dan identitas bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta Walikota dan Wakil Walikota Serang. APS itu terdiri dari banner, spanduk, billboard, baliho, dan sticker.

Jika diklasifikasi, jumlah APS dari 2 bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang telah mendaftar ke KPU Provinsi Banten, sebanyak 1.007. Sementara jumlah APS dari 3 bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Serang yang telah mendaftar ke KPU Kota Serang, sebanyak 2.220.

“Pendataan ini kami lakukan sebagai bahan penertiban yang rencananya akan dilakukan sebelum masa kampanye. Sesuai tahapan pemilihan, kampanye itu dimulai tanggal 25 September sampai dengan tanggal 23 November mendatang. Pendataan ini juga berguna untuk referensi pengawasan dana kampanye para bakal pasangan calon ke depan,” kata Anggota Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri, Selasa 3 September 2024. 

Dijelaskan Fierly, dari hasil pendataan tersebut, paling banyak APS berada di Kecamatan Cipocok Jaya. Jumlahnya mencapai 1.203. Kemudian Kecamatan Taktakan sebanyak 654; Kecamatan Serang sebanyak 567; Kecamatan Walantaka sebanyak 238; Kecamatan Curug sebanyak 242; dan Kecamatan Kasemen sebanyak 223. 

“Kami banyak menerima masukan dari masyarakat tentang banyaknya APS bergambar calon. Seperti dipasang di jalan protokol, di depan lembaga pendidikan, dan di depan tempat ibadah. Bahkan beberapa ada yang komplain karena dianggap membahayakan. Ini tidak bisa disebut alat peraga kampanye (APK) karena memang belum masuk tahapan kampanye. Maka disebut APS. Hasil pendataan ini akan kami sampaikan kepada para pihak seperti pemerintah daerah dan kepolisian, dan tentu saja kepada pimpinan kami di Bawaslu Provinsi Banten,” kata Fierly.

Kemarin, Bawaslu Kota Serang menggelar rapat koordinasi tahapan pemilihan 2024, yang dihadiri seluruh Panwascam. Hadir pada kesempatan itu, Anggota KPU Kota Serang Hanifa, Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Hengky Kurniawan, dan Kasipidum Kejari Serang Purkon Rohiyat.

Pada kegiatan itu, Kanit 3 Satreskrim Polresta Serang Kota Iptu Budi Mulyana menjelaskan soal teknik klarifikasi, mengelola alat dan barang bukti, serta administrasi dan prosedur sebuah penanganan pelanggaran. Sementara Kasipidum Kejari Serang Purkon Rohiyat banyak menjelaskan tentang bagaimana pemenuhan delik hukum pada pasal pidana pemilihan. (fmm)