Ramadhan, Bawaslu Gelar 12 Konsoldem
|
Kota Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Serang- Sepanjang pelaksanaan Ramadhan 1447 Hijriyah yang bertepatan dengan bulan Maret 2026, Bawaslu Kota Serang telah melaksanakan konsolidasi demokrasi (konsoldem) sebanyak 12 kali. Konsoldem di antaranya dilakukan bersama kader pendidikan pengawasan partisipatif (P2P), lembaga pemantau pemilu Jaringan Rakyat untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) dan Perisai Demokrasi Bangsa (PDB), serta pengurus RW. Tema konsoldem pada bulan Maret juga terasa lebih beragam. Di antaranya, peran organisasi mahasiwa dalam penguatan kelembagaan pemilu, impilkasi KUHAP terhadap tindak pidana, membangun kelembagaan Bawaslu sebagai badan publik yang kredibel dalam mengelola daftar informasi publik, serta penguatan gerakan rakyat melawan rezim otoritarianisme.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Serang Masykur Ridlo menjelaskan, konsoldem dilakukan sesuai Surat Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi Dalam Memperkuat Penyelenggaran Pemilu di Luar Tahapan. Lewat konsoldem, kata Masykur, diharapkan terjadi transaksi ide dan gagasan antara Bawaslu dengan pemangku kepentingan.
“Jejak administrasi pelaksanaan konsoldem harus didokumentasikan secara baik. Jika konsoldem dilakukan di kantor, maka peserta diminta mengisi daftar tamu. Dan ke depan, kita harus membuat barcode. Lewat barcode ini, peserta dapat mengisi absen sekaligus menyampaikan masukan terhadap Bawaslu. Jadi, kelak konsoldem ini bisa diarsipkan secara valid. Lewat masukan peserta konsoldem itu, Bawaslu juga dapat melakukan penataan untuk perbaikan ke depan,” kata Masykur, saat rapat rutin yang digelar Bawaslu Kota Serang, Senin 30 Maret 2026.
Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan menjelaskan, cakupan peserta konsoldem harus diperluas agar diskusinya lebih terarah. “Harus diinventarisir organisasi mana yang dapat kita undang ke kantor untuk melakukan konsoldem. Misalkan himpunan jurusan, komunitas diskusi, atau organisasi mahasiswa. Setiap sesi konsoldem harus diberi tema, agar fokus dan terarah. Dengan begitu, agenda konsoldem Bawaslu bisa membawa dampak siginifikan untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat,” kata Agus Aan.’
Dijelaskan Agus Aan, seusai surat Bawaslu RI, konsoldem digelar untuk melakukan identifikasi dan pemetaan terhadap isu-isu demokrasi dan kepemiluan aktual melalui diskusi di antaranya berkenaan dengan permasalahan politik uang, disinformasi/hoaks, netralitas ASN, anggota TNI, dan anggota Polri, larangan penggunaan fasilitas negara/pemerintah/tempat ibadah/tempat pendidikan dalam pemilu, dan isu SARA.
Penulis : Fierly
Foto : Rara