Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Tungsura Bawaslu Kota Serang Hasilkan Beberapa Point Penting

Rakor Tungsura Bawaslu Kota Serang Hasilkan Beberapa Point Penting

#Sahabatbawaslukotaserang - Minggu, (31/3/19) Bawaslu Kota Serang lakukan Rakor bersama Panwaslu Kecamatan Se-Kota Serang, adapun pembahasan dalam rapat koordinasi tersebut yaitu mengenai pemungutan dan perhitungan suara.

Sebanyak empat puluh orang Panwaslu dikecamatan kota serang bersama PPL diundang menjadi peserta acara yang diselenggarakan sejak pagi hingga sore ini, seolah memang tidak memiliki libur stamina dan energi pengawas dikota serang memang sedang onfire karena menuju 17 April 2019 tinggal menghitung hari.

Rudi Hartono Kordiv Divisi PHL Bawaslu Kota Serang menyampaikan bahwa Rakor ini telah membahas terkait Indikator Kerawanan di TPS nanti, dimana dirinya menyebutkan ada empat indikasi yang dapat diantisipasi sebelum terjadinya pelanggaran.

"Rakor kali ini, kami Bawaslu Kota Serang telah membuat antisipasi tentang indikasi yang bisa terjadi saat pemungutan dan perhitungan suara nanti, yakni diantaranya adalah masalah pemilih (DPT, DPTB, DPK), kemudian masalah money politik, Lokasi TPS dan Penyelenggara di TPS yang tidak menutup kemungkinan akan banyak terjadi pelanggaran apabila tidak kami antisipasi sejak jauh hari" Ujar Rudi

Selanjutnya Rudi menjelaskan apabila rakor tersebut juga mengarahkan kepada Panwaslu Kecamatan dan PPL mendata TPS yang rawan yang masuk dalam empat indikasi kerawanan saat Tungsura.

"Jelas kami juga mengarahkan dalam rencana antisipasi ini agar setiap Panwaslu Kecamatan dan PPL yang ada dikota serang membuat sebuah data kerawanan di TPS agar setiap[ tindak pelanggaran dapat diantisipasi" imbuhnya.

Diketahui menuju 17 April 2019 terhitung sejak Senin 1 April 2019 sudah memasuki H-16, Bawaslu Kota Serang dalam hal ini sedang berjibaku agar setiap tahapan berjalan dengan lancar. (Indra/red)