Pragmatisme Pemilih Lemahkan Demokrasi
|
Kota Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Serang - Sikap pragamtisme pemilih saat pelaksanaan pemilu dan pemilihan kepala daerah melemahkan kualitas demokrasi secara keseluruhan. Perlu pendekatan komprehensif agar pemilih menentukan hak politiknya hanya bersandar pada program kerja serta visi misi kandidat, bukan pada berapa besar nominal uang yang mereka terima dari kandidat. Demikian kesimpulan konsolidasi demokrasi (konsoldem) yang digelar Bawaslu Kota Serang bersama pengurus Kohati Cabang Serang, Rabu (15/4/2026). Konsoldem kali ini bertajuk “Pengawasan Perempuan Gen Z untuk Demokrasi yang Sehat.”
“Pengalaman kami berdialog dengan pemilih dengan berbagai latar pendidikan, membuktikan bahwa sikap pragmatisme itu sudah sangat sistemik, bahkan dilakukan saat hari H pemungutan suara. Pragmatisme itu muncul manakala bertemunya kepentingan politik kandidat dengan kebutuhan rill masyarakat yang sifatnya sesaat,” kata Ketua Kohati Cabang Serang Sita Dila Fadillah.
Ira, pengurus Kohati Cabang Serang, menuturkan, gerakan advokasi yang dilakukan mahasiswa di tengah masyarakat selalu menemui titik buntu akibat sikap pragmatisme tersebut. Karena itu menurut Ira, Bawaslu harus tampil melakukan pendampingan dan berkolaborasi dengan kekuatan masyarakat sipil untuk melakukan penyadaran kolektif terhadap masyarakat. “Tidak sedikit masyarakat yang bilang, alasan mereka menerima amplop dari kandidat saat pemilu, karena mereka sama sekali tidak tersentuh oleh program dan bantuan pemerintah. Jadi daripada nanti kelak mereka terpilih, masyarakat tidak menerima bantuan, lebih baik menerima uang yang mereka bagikan saat kampanye.”
Salma, pengurus Kohati Cabang Serang, menjelaskan, harus ada strategi dari Bawaslu untuk memudahkan pelaporan terkait adanya praktek politik uang di tengah masyarakat. “Karena jangan-jangan nanti ketika kami melaporkan adanya pembagian uang atau sembako di sekitar lingkungan kita, justru kami yang diintimidasi atau diteror. Ketakutan itu pada akhirnya membuka jalan bagi suburnya sikap pragmatisme pemilih,” kata Salma.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri menjelaskan, sikap pragmatisme pemilih harus didekati dengan beragam analisa. “Dari aspek formal misalkan, apakah betul prianti hukum yang melekat di UU sudah mampu menjangkau setiap bentuk pelanggaran yang terjadi di lapangan. Dari tinjauan sistem, apakah ini terjadi akibat sistem pemilu dengan proporsional terbuka dilengkapi oleh konfigurasi politik yang multipartai. Atau bisa jadi dari asek sosiologis, sikap itu terjadi karena minimnya komitmen kita terhadap nilai demokrasi. Jika itu yang terjadi, maka itu juga menyasar para penyelenggara pemilu dan elit partai politik,” kata Fierly.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kota Serang Abdurrochim menuturkan, konsoldem dilakukan sesuai Surat Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi Dalam Memperkuat Penyelenggaran Pemilu di Luar Tahapan. “Bawaslu tentu membutuhkan asupan masukan, kritik, dan inovasi dari berbagai elemen masyarakat, sehubungan dengan evaluasi pelaksanaan pemilu yang lalu, sekaligus persiapan menuju pemilu mendatang. Gerakan konsoldem yang diorkrestasi oleh Bawaslu RI ini harus dimaknai bahwa kami sangat terbuka bagi setiap gagasan dan ide yang berkembang di tengah masyarakat,” kata Abdurrochim.
Penulis : Fierly
Foto : Ana