Pengawasan Pemutakhiran Parpol Jadi Fokus Koordinasi Bawaslu Kota Serang dan KPU
|
Kota Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Serang - Dalam rangka memastikan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data partai politik berjalan optimal, Bawaslu Kota Serang melakukan koordinasi dengan KPU Kota Serang terkait pemutakhiran partai politik tahun 2026, Kamis (23/4/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Serang, Masykur Ridlo, beserta jajaran staf, dan disambut baik oleh Ketua serta anggota KPU Kota Serang.
Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya penguatan sinergi antar lembaga penyelenggara pemilu dalam memastikan pembaruan data partai politik dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kota Serang menyoroti pentingnya akses informasi terkait perkembangan pemutakhiran data partai politik sebagai bagian dari fungsi pengawasan.
Anggota Bawaslu Kota Serang, Masykur Ridlo, menegaskan bahwa Bawaslu memiliki tugas pengawasan terhadap proses pemutakhiran data partai politik yang dilakukan oleh KPU. “Bawaslu mempunyai tugas pengawasan mendapatkan data partai politik mana saja yang telah melakukan pemutakhiran dan elemen-elemen apa saja yang dimutakhirkan,” ujar Masykur Ridlo dalam kesempatan tersebut.
Menanggapi hal itu, Anggota KPU Kota Serang, Patrudin, menjelaskan bahwa KPU telah melaksanakan instruksi sesuai surat edaran mengenai pemutakhiran data partai politik. Menurutnya, informasi tersebut telah disampaikan kepada seluruh partai politik sejak tahun 2025. “Perintah surat edaran KPU terkait pemutakhiran data politik pada tahun 2025 sudah disampaikan kepada partai politik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Patrudin menyampaikan bahwa KPU Kota Serang secara rutin melakukan komunikasi dengan partai politik untuk memastikan proses pemutakhiran berjalan aktif. “Hampir setiap minggu KPU menyampaikan untuk melakukan pemutakhiran data partai politik melalui grup WhatsApp liaison officer (LO) partai politik se-Kota Serang. KPU juga terus berkomunikasi apabila ada perubahan LO partai politik,” jelasnya.
Melalui koordinasi ini, diharapkan proses pemutakhiran data partai politik di Kota Serang dapat berjalan tertib, akurat, dan sesuai regulasi menjelang tahapan kepemiluan berikutnya.
Penulis : Rara
Foto : Ajun