Lompat ke isi utama

Berita

Panwascam Mulai Gelar Sosialisasi Partisipatif

Panwascam Mulai Gelar Sosialisasi Partisipatif

Penyampaikan materi pada kegiatan sosialisasi di Panwascam Serang yang berlangsung di SMA Muhammadiyah oleh narasumber, Sabtu 24 Agustus 2024.

SERANG  - Seluruh Panwascam di wilayah kerja Kota Serang mulai melakukan sosialisasi partisiatif secara serentak, Sabtu 24 Agustus 2024. Panwascam Serang menggelar sosialisasi di SMA Muhammadiyah dengan peserta siswa SMA/SMK; Panwascam Curug menggelar sosialisasi di Aula GOR Cipete dengan peserta tokoh masyarakat; Panwascam Kasemen menggelar sosialisasi di Saung Galih dengan peserta tokoh masyarakat, petani, dan nelayan; Panwascam Cipocok Jaya menggelar sosialisasi di Gedung Serbaguna Ikamaban dengan peserta ibu-ibu majelis taklim; Panwascam Taktakan menggelar sosialisasi di MTs Hidayatul Athfal dengan peserta siswa SMA/SMK; dan Panwascam Walantaka menggelar sosialisasi di MI Nurul Amal Tonjong dengan peserta tokoh masyarakat.

Anggota Bawaslu Kota Serang Masykur Ridlo menuturkan, sosialisasi bertujuan membangun kesadaran aktif masyarakat untuk ikut serta mengawasi jalannya tahapan pemilihan. Bawaslu, kata Masykur, berharap, agar ada masukan yang produktif dari masyarakat agar pada gilirannya membantu kerja-kerja Bawaslu.

“Yang terdekat misalkan dalam tahapan tanggapan atas Daftar Pemilih Sementara (DPS). Kami berharap, warga aktif menyampaikan masukan bilama terjadi dinamika kependudukan di wilayahnya, speerti ada yang meninggal dunia, ada pemilih baru, dan lain sebagainya. Sampaikan ini kepada pengawas kami di kelurahan,” kata Masykur, saat membuka kegiatan sosialisasi di Kecamatan Kasemen.

Anggota Bawaslu Kota Serang Dita Yuliafnita menuturkan, sosialisasi juga bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama tahapan pemilihan. Misalkan bahaya politik uang, hoax, politisasi SARA, hingga merusak alat peraga kampanye. “Sosialisasi ini adalah upaya Bawaslu melakukan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran pemilihan,” kata Dita.

Sosialisasi di tingkat kecamatan menghadirkan dua narasumber dengan latar belakang keilmuan yang beragam. Seperti dosen, praktisi kepemiluan, serta ahli hukum. Sosialisasi berikutnya rencana akan digelar pada akhir bulan Agustus 2024. (fmm)