Lompat ke isi utama

Berita

Mochammad Afifuddin: Peran Humas Sederhana, Namun Penting Bagi Wajah Lembaga.

Mochammad Afifuddin: Peran Humas Sederhana, Namun Penting Bagi Wajah Lembaga.

Bawaslu Kota Serang - Jum'at (6/9/19). Seluruh Komisioner Bawaslu Kota Serang beserta Korsek dan jajaran Staff ikuti kegiatan sosialisasi terkait Peraturan Bawaslu No.7 Th. 2019 dan Penguatan Pengelolaan Kehumasan dan Website yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Banten.

Acara turut mengundang seluruh Komisioner, Korsek, dan Jajaran Staff seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten yang diselenggarakan sejak pukul 14;30 Wib dihotel Grentage Pagedangan, Tangerang.

Acara dimulai dengan penyampaian materi yang langsung dibuka oleh Kasubag Bawaslu Provinsi Banten H. Ade Wawan Darmawan (Kasubag Hukum, Humas, dan Hubungan Antar Lemabaga) yang mempresentasikan terkait Perbawaslu No. 07 Tahun 2019 terkait Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota dan Sekretariat Panitia Pengawas.

H. Ade Wawan Darmawan (Kasubag Hukum, Humas, dan Hubungan Antar Lemabaga) menjelaskan terkait pembagian klasifikasi pada Bawaslu Kabupaten/Kota dan Provinsi bahkan Panwas di Tingkat Kecamatan dalam hal pengelolaan tata kerja di Sekretariat, dalam rangka meminimalisir struktural yang ada namun memiliki peran yang kaya akan fungsi.

Selain itu acara juga dihadiri oleh pimpinan Bawaslu RI yakni Bapak Mochammad Afifuddin, S.Th.I, M.Si selaku Koordinator Divisi Pengawasan & Sosialisasi yang menyampaikan arahan terkait kehumasan serta rencana - rencana kelembagaan yang akan digagas untuk penyesuaian tata kelola lembaga baik yang bersifat administratif maupun yang bersifat teknis kedepan.

Mochammad Afifuddin Koordinator Divisi Pengawasan & Sosialisasi Bawaslu RI menyampaikan bahwa tugas Humas merupakan tugas yang sederhana namun sangat penting bagi wajah lembaga.

"Humas merupakan bidang yang sederhana, namun penting bagi wajah lembaga. karena melalui Humas opini dan persepsi masyarakat ditentukan, Bawaslu perlu terbuka terhadap infomasi apapun yang berhubungan dengan tahapan Pemilu selagi tidak menyalahi aturan."

Selanjutnya ia juga menyampaikan bahwa Humas di bawaslu Kabupaten/Kota perlu banyak melakukan terobosan baik yang hari ini sedang menjelang tahapan Pilkada dibeberapa Kabupaten/Kota atau bahkan yang tidak memiliki tahapan Pemilu sekalipun.

"Kami di Bawaslu RI sangat berharap kepada Bawaslu Kabupaten/Kota maupun Provinsi untuk melakukan banyak terobosan dibidang Kehumasan, agar masyarakat dapat mengetahui kerja - kerja yang sedang Bawaslu lakukan" (Humas/Kotser)