Mengukuhkan Demokrasi di Era Generasi Z
|
Demokrasi menjadi salah satu bagian Sejarah perjalanan Republik Indonesia. Mulai dari masa kemerdekaan hingga saat ini, demokrasi menjadi satu sistem pemerintahan yang melekat dengan berbagai dinamika dan perubahan bentuknya.
Menurut Abraham Lincoln, demokrasi merupakan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sementara itu, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) demokrasi merupakan (bentuk atau sistem) pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya; pemerintahan rakyat; gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara.
Meski demikian, secara umum demokrasi sering dimaknai sebagai bentuk system pemerintahan yang mengedepankan partisipasi rakyat dan bahkan rakyat menjadi pemegang kekuasaan tertinggi.
Salah satu alat demokrasi yang dikenal khalayak yaitu pemilihan umum (Pemilu) yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali. Pada momen itu, penyelenggara pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjadi pihak yang bertanggung jawab atas terselenggaranya proses pemilu yang berintegritas, jujur dan adil.
Pada hari jadi ke-18 (9 April 2008 – 9 April 2026), Bawaslu mengangkat tema ‘Mengukuhkan Demokrasi’. Tema tersebut tentu tidak hanya menjadi symbol perayaan, tetapi penuh makna, tujuan dan harapan.
Diketahui Bersama bahwa berdasarkan The Economist Intelligence Unit (EIU), indeks demokrasi di Indonesia pada tahun 2024 mencatatkan skor 6,44 atau mengalami penurunan dibandingkan pada tahun 2023 dengan skor 6,53 dan tahun 2022 dengan skor 6,71. Bahkan peringkat Indonesia anjlok dari posisi 56 menjadi posisi 59 dari dari 167 negara.
Catatan tersebut tentu saja menjadi tantangan bagi Bawaslu untuk menjadi garda terdepan dalam mengukuhkan demokrasi di Indonesia. Mengukuhkan Demokrasi sendiri bisa dimaknai sebagai menguatkan atau memperkuat demokrasi (KBBI).
Sebagai Lembaga yang bertugas melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran pemilu dan sengketa pemilu, mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu, mencegah terjadinya praktik politik uang serta mengawasi netralitas ASN, TNI dan POLRI dalam penyelenggaraan pemilu, Bawaslu tentu memiliki panggilan moral lebih dalam menjaga proses pemilu dan demokrasi secara substansial.
Generasi Z
Generasi Z atau umum dikenal dengan sebutan Gen Z merupakan generasi yang lahir antara tahun 1997-2012. Generasi Z dikenal dengan generasi digital native yang lahir dan tumbuh besar di era teknologi canggih dan internet. Sehingga, mereka sangat akrab dengan media sosial dan dikenal adaptif.
Pada pemilu 2024, KPU mencatat terdapat sekitar 55% pemilih pemula (pemilih muda) yang terdiri dari generasi milenial dan generasi Z. Bahkan, pada pemilu selanjutnya yaitu tahun 2029, diprediksi jumlah itu akan terus bertambah.
Dengan dominasi pemilih muda tersebut, tidak hanya peserta pemilu yang harus adaptif dalam memenangkan suara, tetapi juga penyelenggara pemilu harus bisa beradaptasi dalam memberikan informasi maupun melakukan edukasi untuk pemilu dan demokrasi yang berintegritas.
Salah satu upaya yang sangat terukur dan tepat sasaran dari Bawaslu yaitu keluarnya instruksi nomor 2 tahun 2026 tentang tugas konsolidasi demokrasi dalam memperkuat penyelenggaraan pemilu di luar tahapan. Dalam agenda konsolidasi demokrasi itu, Bawaslu memperkuat kolaborasi untuk memetakan dan megidentifikasi isu-isu demokrasi dan kepemiluan dengan masyarakat sipil. Sehingga, dalam kehidupan sehari-harinya, masyarakat akrab dengan isu pemilu dan demokrasi.
Konsolidasi demokrasi tidak dibatasi ruang dan waktu. Sehingga, sangat memungkinkan untuk dapat menyentuh kalangan pemuda, mahasiswa dan siswa yang akan menjadi penerus bangsa ke depannya.
Tentunya, sebagai bangsa yang memegang teguh asas kedaulatan rakyat, kita berharap demokrasi di Indonesia semakin kokoh dengan pondasi Bhineka Tunggal Ika.
Selamat ulang tahun Bawaslu yang ke-18, semoga Bawaslu semakin matang dalam tugas pengawasannya dan menjadi garda terdepan dalam mengukuhkan demokrasi.
Penulis : Masykur
Foto : Rara