Melalui Audiensi, Bawaslu Kota Serang Sosialisasikan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan
|
Kota Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Serang - Partai Gelora Indonesia melakukan koordinasi dan audiensi ke Bawaslu Kota Serang pada Rabu (17/12/2025). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka silaturahmi sekaligus perkenalan pengurus baru Partai Gelora Indonesia. Pertemuan ini juga menjadi ruang dialog terkait kesiapan partai politik dalam menghadapi tahapan kepemiluan ke depan.
Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan, menyambut baik audiensi yang dilakukan oleh Partai Gelora Indonesia. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi antara partai politik dan Bawaslu merupakan bagian penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Bawaslu Kota Serang terbuka untuk menerima audiensi dari partai politik sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan pemahaman bersama terhadap regulasi kepemiluan,” ujar Agus.
Dalam kesempatan tersebut, Agus juga menyampaikan sosialisasi terkait pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Ia menjelaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemutakhiran data partai politik secara berkala setiap enam bulan sekali.
“Pemutakhiran ini meliputi data kepengurusan dan keanggotaan partai, termasuk anggota yang berhenti, meninggal dunia, atau mengalami perubahan status lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Serang, Fierly Murldyat Mabrurri, menegaskan pentingnya kesiapan administrasi partai politik, khususnya dalam pengelolaan data melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Ia mendorong partai politik untuk mempersiapkan kepengurusan dan keanggotaan secara matang sebelum melakukan unggah data.
“Kebutuhan partai politik adalah memastikan seluruh data kepengurusan dan keanggotaan sudah siap dan sesuai ketentuan sebelum diunggah ke SIPOL,” kata Fierly.
Fierly juga mengingatkan partai politik agar memperhatikan ketentuan mengenai profesi yang dilarang masuk dalam kepengurusan partai politik. Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi administrasi merupakan bagian dari upaya menjaga integritas sistem kepartaian.
“Secara administratif, partai politik perlu mencermati rambu-rambu terkait profesi yang tidak diperbolehkan masuk dalam kepengurusan partai politik,” tegasnya.
Dari pihak Partai Gelora Indonesia, perwakilan pengurus menyampaikan bahwa partainya tengah melakukan persiapan jangka panjang menuju Pemilu 2029. Ketua Partai Gelora Indonesia yang baru terpilih pada Agustus 2025 saat ini sedang menyusun konsolidasi organisasi secara bertahap. Pihak Partai Gelora Indonesia menargetkan pada awal 2026 seluruh kepengurusan DPC sudah terbentuk, dan mulai 2027 akan fokus pada penguatan struktur serta keanggotaan sebagai persiapan menuju 2029.
Selain itu, Partai Gelora Indonesia juga menyampaikan komitmennya terhadap keterwakilan perempuan dalam struktur kepengurusan. Mereka menyebutkan bahwa komposisi kepengurusan terbaru telah mengakomodasi keterlibatan perempuan sesuai dengan prinsip kesetaraan gender. Dalam penerapannya, bahwa jika ketua laki-laki maka wakil ketua perempuan, dan sebaliknya, sebagai bentuk komitmen terhadap keterwakilan gender.