Maret, Bawaslu Fokus 3 Agenda
|
Kota Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Serang - Sepanjang bulan Maret 2026, Bawaslu Kota Serang memusatkan perhatian untuk mengerjakan 3 agenda kerja. Yakni, pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) semester I; persiapan pelaksanaan Ngabuburit Pengawasan kedua dan; peningkatan kualitas serta kuantitas konsolidasi demokrasi. Demikian kesimpulan rapat internal Bawaslu Kota Serang yang digelar usai apel rutin pada Senin (2/3/2026).
“Hasil rakor dengan KPU Kota Serang akhir bulan Februari lalu disebutkan, mereka telah menerima rekapitulasi DPB hasil sinkronisasi DP4 semester I tahun 2026 dari Kemendagri. Jumlahnya 38.673. Angka itu paling banyak disumbang dari data potensial pemilih baru sebanyak 12.536, dan pemilih yang pindah masuk sebanyak 7.465. Bawaslu harus siaga dan konsentrasi untuk melakukan pengawasan terhadap coktas PDPB yang akan dilakukan KPU, sekaligus melakukan uji petik,” kata Anggota Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri, saat rapat berlangsung.
Fierly menjelaskan, ada beberapa catatan refleksi dari pelaksanaan pengawasan dan uji petik PDPB sepanjang tahun 2025. Di antaranya adalah konsistensi petugas KPU dalam mengisi Formulir Model A-Tanggapan Masyarakat-PDPB, sesuai lampiran yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang PDPB. Masih terjadi ketidakseragamaan perlakuan petugas KPU tentang kondisi apa yang harus dituangkan dalam formulir tersebut.
Kemudian, masih adanya pelaksanaan coktas yang luput dari pengawasan Bawaslu. Karena saat pengawasan berlangsung, tidak ada pengawas yang melakukan pengawasan langsung di lapangan. Kondisi itu terjadi karena tidak adanya koordinasi dari petugas KPU tentang lokasi dan waktu pelaksanaan coktas. “Tahun 2026 ini, jangan pernah hal demikian terjadi lagi. Kita akan perkuat metodologi dan substansi penulisan Formulir A Hasil Pengawasan,” Fierly menegaskan.
Anggota Bawaslu Kota Serang Masykur Ridlo menyinggung mengenai pentingnya pengadministrasian agenda konsolidasi demokrasi yang telah dilakukan sepanjang bulan Februari. Masykur menuturkan, sesuai arahan Bawaslu RI, konsolidasi demokrasi dilakukan tiga kali dalam sepekan oleh setiap ketua dan anggota Bawaslu kabupaten/kota. “Jadi total dalam sebulan ada 12 agenda konsolidasi demokrasi yang dilakukan dan tercatat secara administrasi secara valid dan benar,” kata Masykur.
Pada agenda rapat yang sama, Anggota Bawaslu Kota Serang Abdurrochim menuturkan, kegiatan Ngabuburit Pengawasan kedua direncanakan digelar Senin tanggal 9 Maret 2026. Ngabuburit Pengawasan pertama sebelumnya sukses digelar Rabu tanggal 25 Februari lalu. “Agenda Ngabuburit Pengawasan kedua itu akan dirangkaikan dengan pengambilan video ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri dan diakhiri dengan tausiyah keagamaan dari penceramah yang akan kita hadirkan untuk memperkuat keimanan insan pengawas di bulan Ramadhan,” kata Abdurrochim.
Penulis : Fierly
Foto : Rara