Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Kota Serang Hadiri Rakernis Penindakan Bawaslu RI

Ketua Bawaslu Kota Serang Hadiri Rakernis Penindakan Bawaslu RI

Serang Kota Bawaslu - Jum'at, (20/9). Ketua Bawaslu Kota Serang (Faridi) dan Staff Penindakan Pelanggaran (Akbarudin) hadiri undangan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penindakan Pelanggaran Bawaslu RI yang diselenggarakan pada Kamis (19/9) di Hotel Golden View Batam.

Kegiatan Rakernis yang dihadiri oleh lebih dari 380 peserta dari Bawaslu Kabupaten/Kota seindonesia ini membahas mengenai hasil dan evaluasi dari penanganan pelanggaran pada Pemilu 2019 yang tahapannya telah selesai berlangsung.

Saat menghadiri kegiatan Bawaslu RI, Faridi Ketua Bawaslu Kota Serang melalui pesan singkatnya meneruskan sambutan Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu RI yakni DR. Ratna Dewi Pitalolo yang menerangkan bahwa Bawaslu sebagai lembaga yang terhitung baru telah melahirkan banyak terobosan prestisius yang patut menjadi kebanggan bagi seluruh jajaran komsioner maupun staff Bawaslu Seindonesia.

"“Kita patut bangga, terhadap prestasi yang telah kita lalui bersama, dengan umur lembaga yang masih amat muda yaitu satu dasawarsa, kita telah mampu membuat terobosan baru bagi pengawasan Pemilu 2019 dengan segudang prestasi, yaitu diantaranya Pengawas Pemilu di MK dan jajarannya yang telah dibentuk oleh Bawaslu diatasnya”, ujar Ratna.

Lanjut Staff Penindakan Pelanggaran Akbarudin yang mengikuti kegiatan tersebut juga mengabarkan bahwa kegiatan tersebut banyak menyampaikan pesan yang perlu diingat, bahwa laporan penanganan pelanggaran dapat dijadikan bahan diskusi untuk inventaris masalah dalam pelanggaran pemilu dan penyusunan data, sebagaimana dikemudian hari Bawaslu Kabupaten/Kota akan dihadapkan dengan Pilkada, meski Bawaslu Kota Serang tidak ada Pilkada. (Humas/Red)