Lompat ke isi utama

Berita

Hari Terakhir, 1 Bakal Calon Daftar ke KPU

Hari Terakhir, 1 Bakal Calon Daftar ke KPU

Bawaslu Kota Serang mengawasi pendaftaran di hari terakhir  calon kepala daerah, Kamis 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB

SERANG – Pada hari terakhir pendaftaran calon kepala daerah, Kamis 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB, ada satu bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota Serang yang mendaftarkan diri ke KPU Kota Serang. Mereka adalah Syafrudin-Heriyanto Citra Buana yang diusukkan 3 parpol yakni PAN, Partai NasDem, dan Partai Ummat. Dengan demikian ada 3 bakal pasangan calon yang telah mendaftarkan diri ke KPU. Mereka adalah Ratu Ria Maryana-Subadri Ushuludin, Budi Rustandi-Nur Agis Aulia, dan Syafrudin-Heriyanto Citra Buana.

Bawaslu Kota Serang akan mulai memfokuskan pengawasan terhadap pemeriksaan kesehatan yang akan dimulai Jumat 30 Agustus 2024 untuk dua bakal pasangan calon. Yakni Ratu Ria Maryana-Subadri Ushuludin dan Budi Rustandi-Nur Agis Aulia. Sementara bakal pasangan calon Syafrudin-Heriyanto Citra Buana, akan menjalani pemeriksaan kesehatan pada Sabtu 31 Agustus 2024. Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan di RSUD Banten.

Dijelaskan Anggota Bawaslu Kota Serang Masykur Ridlo, sesuai Keputusan KPU RI nomor 1090 tahun 2024, nantinya kesimpulan hasil pemeriksaan kesehatan dikelompokkan ke dalam dua kategori, yaitu jika tidak ditemukan ketidakmampuan secara medis pada calon, maka yang bersangkutan dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani serta tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai kepala daerah. 

“Jika ditemukan salah satu atau lebih ketidakmampuan secara medis, baik fisik, jiwa, dan/atau penyalahgunaan narkotika, pada calon maka yang bersangkutan dinyatakan tidak mampu untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai kepala daerah. Kami akan mengawasi seluruh proses pemeriksaan kesehatan tersebut,” kata Masykur, kemarin. 

Anggota Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri menuturkan, mengacu pada aturan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), maka ketiga bakal pasangan calon telah melampaui batas minimal persentase dukungan untuk Kota Serang 7,5 persen dari jumlah DPT Pemilu 2024, yakni 38.121. Berdasarkan hasil pengawasan, kata Fierly, bakal pasangan calon Ratu Ria Maryana-Subadri Ushuludin yang diusung 7 parpol mengantongi dukungan 52,22 persen, bakal pasangan calon Budi Rustandi-Nur Agis Aulia yang diusung 3 parpol mengantongi dukungan 24,45 persen, dan bakal pasangan calon Syafrudin-Heriyanto Citra Buana yang diusung 3 parpol mengantongi dukungan 20,22 persen. “Dengan demikian syarat pencalonan ketiga bakal pasangan calon tersebut telah sesuai regulasi. Tinggal kita awasi proses verifikasi administrasi syarat calon,” kata Fierly. (fmm)