Gelar Uji Petik, Bawaslu Kota Serang Temukan Beberapa Data Pemilih Telah Meninggal Dunia
|
Serang Kota - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Serang menggelar Uji Petik pada Selasa (23/6) bertempat di Kecamatan Serang Kelurahan Sumurpecung, tepatnya diwilayah Link Ciloang.
Sebelumnya Bawaslu telah menyandingkan data pemilih berkelanjutan (DPB) dengan Daftar Pemilih Khusus (DPK) Pemilu 2019 yang jumlahnya sekota serang sebanyak 20.595. Hasil penyandingan belum ada nama-nama DPK yg masuk DPB. Itulah yg menjadi dasar bawaslu melakukan uji petik kelapangan untuk memastikan nama-nama yang di DPK jika benar ada agar melapor ke KPU atau nanti kami yang membantu melaporkan.
Untuk diketahui Daftar Pemilih Khusus merupakan istilah yang digunakan bagi pemilih yang menggunakan hak pilih menggunakan KTP akibat dari belum terdaftarnya dalam DPT dan DPTb namun dinyatakan memenuhi syarat sebagai pemilih, sehingga dapat menggunakan hak pilih pada hari pemungutan suara dengan menunjukan KTP-el di TPS sesuai dengan alamat yang tertera di KTP-el.
Uji Petik dilakukan dengan pertanyaan yang berkaitan pada saat Pemilu 2019 lalu, misalnya seperti apakah benar pemilik Data yang tertera dalam DPK menggunakan hak Pilihnya saat 2019 lalu. Jika benar telah menggunakan hak pilih, apakah pemilik Data yang terdaftar dalam DPK tersebut telah menggunakan hak Pilih dengan KTP-el atau surat undangan pemungutan suara dari KPU atau yang lebih familiar disebut Formulir C6. setelah itu mengenai waktu, apakah waktu pemungutan suara dilakukan sebelum pukul 12.00 siang atau setelah pukul 12.00 siang.
Kegiatan Uji Petik ini telah diketahui oleh pihak kelurahan Sumurpecung melalui surat pemberitahuan dan koordinasi langsung dengan pihak kelurahan Sumurpecung.
Kordiv SDM dan Organisasi, Liah Culiah menyampaikan pada saat melakukan Uji Petik tadi siang kepada beberapa warga yang berhasil ditemui, bahwa kegiatan Uji Petik dilakukan tidak lain sebagai bahan evaluasi mengenai data Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang nantinya akan dijadikan bahan acuan bagi Bawaslu Kota Serang untuk diawasi dan memastikan validitas datanya untuk kemudian dimasukan kedalam DPB.
"Kami telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada pihak kelurahan Sumurpecung, dan Uji Petik ini kami memilih Link Ciloang untuk diambil Sampling, Uji Petik ini dilakukan untuk memastikan Valid atau tidaknya Data Pemilih Pemilu 2019 lalu, khususnya bagi pemilih yang menggunakan KTP yang masuk dalam Daftar Pemilih Khusus, hasil Uji Petik ini akan kami jadikan masukan kepada KPU untuk peningkatan Data Pemilih Berkelanjutan." Ujar Liah Culiah saat menerangkan agenda Uji Petik tersebut kepada warga Link Ciloang.
Setelah kegiatan Uji Petik digelar dengan mengambil 5 Sampling Data hasilnya terdapat beberapa Pemilih yang telah dinyatakan meninggal dunia, ada juga yang telah berpindah domisili, dan memang mayoritas yang menggunakan KTP-el untuk menggunakan hak pilihnya saat 2019 lalu merupakan pendatang yang berasal dari luar Kota Serang dan baru memiliki KTP sehingga belum masuk d DPTb. (Humas)