Lompat ke isi utama

Berita

Deklarasi Integritas ASN, Bawaslu Kota Serang Pertegas Komitmen Profesional dan Netral

deklarasi bebas konflik kepentingan

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kota Serang saat menandatangani deklarasi bebas konflik kepentingan di Bawaslu Kota Serang pada Senin (2/2/2026),

Kota Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Serang - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kota Serang secara resmi mendeklarasikan komitmen bebas dari praktik konflik kepentingan. Deklarasi tersebut dilaksanakan pada Senin (2/2/2026), sebagai bagian dari upaya penguatan integritas, profesionalisme, dan netralitas birokrasi dalam menjalankan tugas pelayanan publik serta pengawasan kepemiluan.

Kegiatan deklarasi dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Serang, Deni Radita Prihandana. Ia memandu pembacaan pernyataan komitmen yang diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kota Serang, serta disaksikan oleh jajaran pimpinan Bawaslu Kota Serang.

Dalam kesempatan tersebut, Deni menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan institusional ASN dalam menjaga marwah lembaga. “Komitmen ini menjadi pengingat bagi kita semua agar selalu bekerja secara profesional dan menjauhkan diri dari segala bentuk praktik yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan,” ujar Deni.

Melalui deklarasi tersebut, seluruh ASN menyatakan kesiapan untuk menolak keterlibatan dalam praktik konflik kepentingan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Komitmen ini mencakup penolakan terhadap intervensi pihak tertentu, penyalahgunaan kewenangan, serta tindakan yang dapat mengganggu independensi dan netralitas lembaga pengawas pemilu.

Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan, menyampaikan bahwa deklarasi ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas. “Deklarasi ini kami lakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi konflik kepentingan di lingkungan ASN, termasuk praktik politik uang dan pelanggaran hukum pidana lainnya,” tegas Agus.

Ia berharap, komitmen yang telah dideklarasikan dapat diimplementasikan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Menurutnya, integritas ASN menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu yang independen, profesional, dan berintegritas.

Penulis : Rara

Foto : Olis

Editor : Dita