Lompat ke isi utama

Berita

Bedah Strategi Publikasi Pengawasan 2025, Matangkan Peluncuran REKAM Bawaslu

UMR

Bawaslu Kota Serang saat melaksanakan kajian guna membahas persiapan peluncuran e-buletin “REKAM Bawaslu” pada Selasa (16/12/2025).

Kota Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Serang - Bawaslu Kota Serang melaksanakan kegiatan kajian internal dalam program UMR (Ungkap Makna Regulasi) pada Selasa (16/12/2025) guna membahas persiapan peluncuran e-buletin “REKAM Bawaslu”, yang merupakan Rekam Jejak Kegiatan dan Aksi Pengawasan Bawaslu Kota Serang sepanjang periode tahun 2025 ke belakang. Kajian ini menjadi ruang strategis untuk memastikan e-buletin tersebut tidak hanya informatif, tetapi juga mampu menjadi media dokumentasi dan edukasi pengawasan pemilu bagi publik.

Kegiatan kajian ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Serang serta jajaran sekretariat. Pembahasan difokuskan pada konsep konten, desain penyajian informasi, hingga segmentasi pembaca agar e-buletin REKAM Bawaslu dapat menjangkau masyarakat luas secara efektif dan berkelanjutan.

Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan menyampaikan bahwa e-buletin REKAM Bawaslu merupakan bentuk komitmen lembaga dalam menghadirkan keterbukaan informasi kepada publik. “REKAM Bawaslu kami rancang sebagai media yang merekam sekaligus menceritakan perjalanan pengawasan yang telah dilakukan Bawaslu Kota Serang. Ini bukan sekadar laporan kegiatan, tetapi juga cerminan akuntabilitas dan transparansi kami kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu Anggota Bawaslu Kota Serang, Fierly M.M. menekankan pentingnya e-buletin sebagai arsip digital kelembagaan. “Melalui REKAM Bawaslu, seluruh aktivitas pengawasan, pencegahan, hingga penanganan pelanggaran dapat terdokumentasi dengan baik dan menjadi referensi ke depan, baik bagi internal maupun publik,” ungkapnya.

Dengan dilaksanakannya kajian ini, Bawaslu Kota Serang berharap peluncuran e-buletin REKAM Bawaslu dapat berjalan optimal dan memberikan nilai tambah dalam penyebaran informasi pengawasan pemilu. Ke depan, e-buletin ini diharapkan menjadi media resmi yang konsisten merekam dinamika kerja pengawasan Bawaslu Kota Serang secara utuh, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.