Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sampaikan Tanggapan DPB

serah terima BA pleno Prekapitulasi Tw II DPB

Bawaslu Kota Serang menerima berita acara pada Rapat Pleno Rekapitulasi Triwulan kedua DPB yang digelar KPU Kota Serang, Rabu (02/7/2025).

Kota Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Serang - Bawaslu Kota Serang memberikan tanggapan atas data pemilih berkelanjutan (DPB) yang tengah dikelola oleh KPU. Di antaranya, memberikan data empat orang pemilih dengan berbagai kategori. Yakni dua orang pemilih baru yang pindah masuk, satu pemilih meninggal dunia, dan satu pemilih yang melakukan ubah data. Demikian disampaikan Anggota Bawaslu Kota Serang Dita Yuliafnita pada rapat pleno rekapitulasi triwulan kedua DPB yang digelar KPU Kota Serang, Rabu 2 Juli 2025.

“Data tersebut kami peroleh berdasarkan hasil pengawasan. Jadi kami berharap keempat data itu bisa diakomodir oleh KPU dalam DPB. Pada kesempatan ini, kami juga menghimbau kepada partai politik dan instansi terkait yang hadir pada rapat pleno agar memberikan masukan dan ikut melaporkan data pemilih, baik yang terkategori memenuhi syarat (MS) ataupun yang tidak memenuhi syarat (TMS),” kata Dita.

Dita juga menyarankan kepada pemerintah daerah, dalam hal ini Disdukcapil untuk melakukan percepatan perekaman KTP elektronik bagi pemilih yang telah berusia 17 tahun. Hal lain, menurut Bawaslu, penting juga agar Disdukcapil untuk meningkatkan pembuatan akte kematian, agar menjadi legitimasi bagi KPU untuk mencoret pemilih tersebut dari DPB.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan mempertanyakan sebaran pemilih pindah masuk ke Kota Serang, apakah antar kelurahan dan kecamatan dalam satu kota, atau berasal dari kabupaten/kota lain di Provinsi Banten atau provinsi lainnya. Ini penting agar dapat terlihat sebaran peningkatan jumlah pemilih pada sebuah daerah. 

“Bawaslu juga menyarankan kepada KPU untuk segera berkoordinasi dengan pihak TNI/Polri untuk memperoleh data para pensiunan sehingga mereka dapat didata sebagai pemilih baru,” kata Agus.

Saat rapat pleno, KPU Kota Serang mengesahkan rekapitulasi DPB triwulan kedua tahun 2025 adalah sebanyak 516.096, terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 259.959, dan pemilih perempuan sebanyak 256.137. Diketahui, DPT Kota Serang pada pilkada serentak tahun 2024 silam adalah sebanyak 513.851. Dengan demikian jika dibandingkan dengan DPB, maka terjadi kenaikan jumlah pemilih sebanyak 2.245. (fmm)