Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Serang Perkuat Strategi Pencegahan Non Tahapan

Rapat Kerja Daring

Kegiatan Rapat Kerja daring yang digelar Bawaslu Provinsi Banten bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten pada Kamis (29/1/2026).

Kota Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Serang - Bawaslu Provinsi Banten melalui Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat menggelar Rapat Kerja bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (29/1/2026), dan diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota, termasuk Bawaslu Kota Serang sebagai salah satu peserta.

Rapat kerja tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi kelembagaan, menyamakan persepsi, serta mengevaluasi pelaksanaan program pencegahan dan peningkatan partisipasi masyarakat pada masa non tahapan Pemilu. Forum ini menjadi ruang strategis untuk memastikan arah kebijakan dan program kerja berjalan selaras antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Banten, Ajat Munajat, dalam arahannya menekankan pentingnya penentuan program kerja dan strategi utama guna menunjukkan eksistensi Bawaslu di tengah masyarakat. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi elemen penting dalam meningkatkan elektabilitas dan kepercayaan publik terhadap Bawaslu.

“Diharapkan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten untuk meninjau kembali program kerja yang telah disusun agar selaras dengan program kerja Bawaslu Provinsi Banten, sehingga kualitas Bawaslu pada masa non tahapan dapat semakin terlihat di hadapan publik,” ujar Ajat Munajat.

Dalam rapat kerja tersebut, Bawaslu Provinsi Banten juga memperlihatkan tabel kontrol Form Pencegahan bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten. Tabel ini digunakan sebagai alat monitoring untuk melihat sejauh mana progres pelaksanaan program kerja yang telah disusun dan dijalankan oleh masing-masing daerah.

Selain itu, Bawaslu Provinsi Banten menegaskan pentingnya pelibatan komunitas kader pengawas partisipatif dalam penyusunan dan pelaksanaan program kerja. Pelibatan kader P2P tersebut direncanakan dapat dikemas melalui berbagai kegiatan, seperti podcast, konten edukatif pengawasan, serta diskusi live yang bersifat interaktif.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Bawaslu Kota Serang, Dita Yuliafnita, menegaskan kesiapan Bawaslu Kota Serang untuk melibatkan kader pengawas partisipatif dalam program kerja tahun 2026. “Bawaslu Kota Serang siap merangkul dan melibatkan pengawas partisipatif, salah satunya melalui kegiatan podcast yang akan kami rencanakan ke depan sebagai bagian dari penguatan pengawasan partisipatif,” ungkap Dita.

Penulis : Rara

Foto : Ade

Editor : Dita