Bawaslu Kota Serang Mantapkan Langkah Pengawasan dan Kelembagaan Bersama Kesbangpol
|
Kota Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Serang – Bawaslu Kota Serang melakukan koordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Serang pada Senin (27/10/2025). Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama antar lembaga dalam menghadapi tahapan demokrasi ke depan, sekaligus mengevaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang telah berlangsung.
Ketua Bawaslu Kota Serang dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa dukungan dan koordinasi dari Kesbangpol memiliki peran besar dalam keberhasilan penyelenggaraan pengawasan pemilu. Selain itu, Bawaslu juga melaporkan sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan, mulai dari sosialisasi kepada pemilih pemula di beberapa sekolah hingga pelaksanaan rapat koordinasi bersama Komisi II DPR RI serta pembukaan kader pengawasan partisipatif secara daring.
Dalam hal pengawasan, Bawaslu Kota Serang kini tengah menjalankan dua tugas utama, yaitu melakukan pengawasan terhadap proses pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas yang dilakukan oleh KPU, serta uji petik. Ketua Bawaslu Kota Serang juga menegaskan pentingnya sinkronisasi dan pembaruan data berkelanjutan sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan menuju tahapan Pemilu kedepan.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kota Serang, Wasis Dewanto, mengapresiasi langkah aktif Bawaslu Kota Serang dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan. Ia menilai hubungan baik antara Bawaslu dan jajaran Forkopimda selama ini menjadi contoh nyata kolaborasi kelembagaan yang produktif. Ia juga menekankan pentingnya memanfaatkan potensi di tengah tantangan pasca pemilu, serta mendorong adanya pembinaan politik yang berkelanjutan bagi partai-partai di Kota Serang.
Pertemuan koordinasi tersebut juga dihadiri oleh pejabat bidang politik Kesbangpol yang turut menyampaikan perkembangan terkait kepengurusan partai di tingkat kota. Di akhir kegiatan, kedua lembaga sepakat untuk terus menjaga komunikasi dan sinergi dalam upaya memperkuat kelembagaan dan pengawasan pemilu yang transparan, akuntabel, serta berintegritas menjelang tahapan demokrasi berikutnya.