Bawaslu Kota Serang Ikuti Rakor Pengelolaan Kuangan Bawaslu Provinsi Banten
|
Serang Kota Bawaslu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Serang ikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakoor) Bawaslu Provinsi Banten yang diselenggarakan di Hotel Mambruk Anyer sejak Kamis - Sabtu (19/9/2019).
Kegiatan yang mengundang seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Banten ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan keuangan serta menyamakan persepsi mengenai Laporan Keuangan yang baik dan benar.
Dalam hal ini Pimpinan Bawaslu Kota Serang Kordiv SDM (Liah Culiah) Koordinator Sekretariat (Sabroni) Bendahara Umum (Asmawi) dan Staff Keuangan Bawaslu Kota Serang yakni Ahmad Junaedi dan Nu’man mengikuti kegiatan ini untuk mewakili undangan tersebut.
Adapun narasumber yang dihadirkan pada kegiatan ini terdiri dari perwakilan KPPN dan Direktorat Jendral Perpajakan yang memaparkan materi mengenai Perpajakan dan Persiapan Satker Lembaga Bawaslu dimana menurut Staff yang mengikuti kegiatan ini melalui pesan singkatnya akan nada Aplikasi baru yang digunakan oleh Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP).
“Berdasarkan kegiatan yang saya ikuti Bawaslu Kabupaten/Kota akan menerima Aplikasi baru yang diberikan oleh KPPN dan Direktorat Jendral Perpajakan kepada Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) yang perlu dipelajari setelah aplikasi baru tersebut bisa digunakan oleh Bawaslu Kota Serang”. Ujar Ahmad Junaedi atau Staff Keuangan yang kerap disapa Ajun.
Sementara menurut Kordiv SDM Bawaslu Kota Serang Liah Culiah, dirinya mengatakan setelah mengikuti kegiatan ini, bahwa sepatutunya seluruh jajaran Staff yang berada dilingkungan Bawaslu Kota Serang mengerti dan memaham mengenai pengelolaan keuangan dan pajak.
“Acara ini diharapkan dapat meningkatkan prestasi kepatuhan pajak, pengetahuan pengelolaan keuangan dan pajak yang perlu dipelajari oleh semua jajaran di Bawaslu, terkhusus untuk Staff Keuangan di Bawaslu Kota Serang” (Humas/Red)