Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Serang Gelar Evaluasi Badan Adhoc untuk Penguatan Pengawasan Pemilu

Forum Media

Bawaslu Kota Serang saat menggelar kegiatan Forum Media pada Rabu (19/11/2025).

Kota Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Serang - Bawaslu Kota Serang  menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pengawasan pemilu melalui kegiatan Evaluasi Badan Adhoc yang digelar pada Rabu (19/11/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Evaluasi dan Tantangan Pola Rekrutmen Pengawas Adhoc dalam Rangka Penguatan Kelembagaan untuk Pemilu Mendatang” dan menghadirkan peserta dari Panwaslu Kecamatan serta PKD Pemilu/Pemilihan 2024.

Anggota Bawaslu Kota Serang, Abdurrochim, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi ruang untuk menampung gagasan dan evaluasi terkait kepemiluan dan pengawasan ke depan. 

“Seluruh perbaikan itu akan kami rangkum sebagai usulan untuk pemilu mendatang,” ujarnya. Ia juga menambahkan, “Pengawasan tidak hanya dilakukan saat tahapan pemilu; sepanjang Bawaslu dan KPU bekerja, di situ pula demokrasi dijaga.”

Kegiatan ini mengundang dua narasumber diantaranya Akademisi Unsera Dr. Fikri Habibi, M.Si dan Akademisi Universitas Brawijaya, Raga Aquino, SE., M.M. serta Muhammad Ramli selaku Anggota Bawaslu Kota Tangerang selaku penanggap.

Salah satu peserta, Suci, yang merupakan mantan Panwaslu Kecamatan Serang, turut menyampaikan pengalamannya selama bertugas. Ia mengungkapkan bahwa beban kerja pengawas di wilayahnya cukup berat karena hanya memiliki satu staf dengan cakupan dua dapil. "Kedepannnya perlu penyesuaian jumlah staf saat pemilu bisa ditambah menjadi 2 staf dan saat pilkada bisa 1 staf," katanya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Liah Culiah, yang memberikan dukungan terhadap upaya penguatan kelembagaan pengawas pemilu di Kota Serang. Melalui rangkaian diskusi dan masukan yang tersampaikan, Bawaslu Kota Serang berharap evaluasi ini menjadi pijakan untuk memperbaiki pola kerja dan meningkatkan profesionalitas pengawas dalam menghadapi pemilu mendatang.