Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu: Bahan Coktas DPB Harus Akurat

Coktas bersama KPU

Anggota Bawaslu Kota Serang, Dita Yuliafnita foto bersama dengan KPU Kota Serang dan perwakilan kelurahan Sukajaya, Curug pada Kamis (20/11/2025).

Kota Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Serang – Bawaslu Kota Serang kembali melakukan pengawasan pencocokan penelitian (coktas) yang dilakukan KPU Kota Serang terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Coktas digelar selama dua hari, Rabu dan Kamis, 19-20 November 2025. Dari hasil pengawasan, masih banyak ditemukan tidak akuratnya data dengan fakta empiris di lapangan. Pengawasan yang dilakukan Bawaslu terhadap coktas dilakukan untuk memastikan hak pilih warga negara terjamin untuk perhelatan pemilu dan atau pemilihan mendatang.

Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kota Serang Dita Yuliafnita menuturkan, coktas kali ini dilakukan terhadap data Kemenlu, yakni WNI yang bermukim di luar negeri, data non aktif, yakni mereka yang telah berusia 17 tahun namun belum melakukan perekaman KTP elektronik, dan data pemilih yang telah meninggal dunia. 

“Sebelumnya pada kesempatan rakor, KPU menyampaikan bahwa mereka menerima data kiriman dari KPU RI sebanyak 24.990. Di antaranya pemilih baru sebanyak 11.154, DP4 tersaring sebanyajk 2.135, dan data dari Kemenlu sebanyak 788. Nah data itu yang mereka bawa ke lapangan, dan kami mengawasi secara komprehensif,” kata Dita, usai melakukan pengawasan di Kecamatan Curug, Kamis 20 November 2025.

Dita menjelaskan, hasil pengawasan membuktikan, masih banyak data yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Pemilih meninggal dunia, yang menurut KPU bersumber dari BPS dan BPJS, ketika ditemui di alamat yang bersangkutan, ternyata masih dalam kondisi hidup. Kemudian, data Kemenlu, tidak sedikit alamat yang tertera di data KPU, sekarang telah berganti kepemilikan rumah. “Semua temuan hasil pengawasan itu akan kami tuangkan dalam surat himbauan, tentu dilengkapi dengan dokumen pendukung yang valid,” kata Dita.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan menuturkan, sebelum melakukan pengawasan terhadap coktas yang dilakukan KPU, pihaknya juga telah melakukan uji petik secara mandiri, pada pekan kedua bulan November 2025. Saat itu, seluruh pengawas melakukan sampling dengan cara mendatangi kediaman pemilih sesuai data yang diberikan KPU. 

“Saat coktas, pada data yang diberikan KPU tertulis sebagai pemilih baru, namun saat ditemui di rumahnya ternyata malah sudah meninggal dunia. Perlu dilakukan konsolidasi data yang lebih valid dan akurat sehingga kualitas dan kuanitas DPB tetap terjaga,” kata Agus Aan.