Lompat ke isi utama

Berita

ASN Bawaslu Kota Serang Tanamkan Nilai Integritas dan Jiwa Melayani Lewat Kegiatan Orientasi

Orientasi ASN

Orientasi PPPK dan CPNS di lingkungan Bawaslu Kota Serang hari ke dua, Kamis (07/08/2025).

Kota Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Serang - Dalam rangka membangun karakter Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berintegritas dan berjiwa melayani, Bawaslu Kota Serang menggelar kegiatan Orientasi ASN bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Bawaslu Kota Serang. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 6 hingga 8 Agustus 2025, bertempat di Kantor Bawaslu Kota Serang.

Kegiatan orientasi ini mengusung tema "ASN Menemukan Makna Dalam Melayani" . Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pembekalan mengenai tugas dan fungsi ASN di lingkungan Bawaslu, etika kerja, serta nilai-nilai dasar pengawasan pemilu. Melalui berbagai sesi pembelajaran dan praktik kedisiplinan, orientasi ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran ASN untuk menjadi pelayan publik yang berkomitmen dan berintegritas tinggi.

Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ASN di lingkungan Bawaslu memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan pemilu. “ASN di Bawaslu tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga integritas demokrasi. Karena itu, orientasi ini penting untuk menanamkan semangat pengabdian dan tanggung jawab moral,” ujarnya.

Selama tiga hari pelaksanaan, para peserta juga mengikuti sejumlah kegiatan pembentukan karakter, seperti baris-berbaris, refleksi nilai-nilai ASN, serta sesi praktik yang bertujuan menumbuhkan disiplin dan kekompakan dalam bekerja. Suasana kebersamaan dan semangat belajar tampak mewarnai seluruh rangkaian kegiatan, mencerminkan semangat baru bagi jajaran ASN Bawaslu Kota Serang.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Serang berharap seluruh ASN mampu menjadi teladan dalam bekerja, serta berperan aktif dalam mewujudkan lembaga pengawas pemilu yang kuat, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.