2026, Ujian Konsistensi Bawaslu
|
Kota Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Serang – Di tengah efisiensi anggaran serta pemberlakuan work form anyway (WFA), yang akan dilakukan sepanjang tahun 2026, maka setiap program kerja yang disusun Bawaslu menuntut konsistensi seluruh aparatur dan komisioner. Program kerja dari seluruh divisi sebaiknya dilakukan secara konsisten, bukan sebatas kegiatan seremonial alakadarnya yang dilakukan untuk mengisi kekosongan tahapan pemilu.
Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan saat menyampaikan sambutan pembukaan rapat penyusunan program kerja dan launching e buletin 2026 Bawaslu Kota Serang, yang berlangsung Selasa (13/1/2026). Hadir pada kesempatan itu, Anggota Bawaslu Provinsi Banten Liah Culiah.
“Sebagus dan sebanyak apapun program kerja inovasi yang disampaikan setiap divisi, hendaknya dilakukan secara konsisten. Mulai dari tingkat kehadiran, pendokumentasian kegiatan, hingga pengarsipannya. Karena program kerja inovasi itu juga harus dimaknai sebagai ajang pembelajaran bersama,” kata Agus Aan.
Saat rapat kerja, seluruh divisi mempresentasikan setiap program kerja baik yang bersifat rutin dan reguler, tentatif, serta program inovasi. Di antaranya simulasi penanganan pelanggaran, simulasi persidangan sengketa, pemanfaatan learning management system (LMS), kajian wawasan kebangsaan, perluasan cakupan hubungan antar lembaga, serta penguatan konten dan substansi kehumasan.
“Dalam setiap organisasi, terlebih Bawaslu sebagai lembaga publik, konsistensi itu menjadi sangat penting. Waktu nanti yang akan membuktikan apakah kita secara kelembagaan sanggup melaksanakan seluruh program kerja inovasi yang diusulkan tersebut. Humas menjadi garda terdepan untuk mengekspos setiap agenda kerja Bawaslu agar skeptisme publik terhadap kinerja penyelenggara pemilu, bisa dijawab lewat kemasan konten medsos yang kreatif dan edukatif,” kata Anggota Bawaslu Kota Serang Abdurrochim.
Liah Culiah mengapresiasi langkah yang ditempuh Bawaslu Kota Serang sebagai kabupaten/kota pertama yang melakukan rapat kerja. Terlebih, Liah juga menyoroti secara positif penerbitan e buletin Bawaslu Kota Serang yang diberi nama Rekam. E buletin, kata Liah, bukan saja dipandang sebagai produk jurnalistik, tapi juga menggambarkan sekaligus mengkompilasi seluruh agenda kerja Bawaslu sepanjang tahun 2025. “E buletin ini sederhana, tapi sangat bermakna. Besar harapan, ada edisi berikutnya yang bisa dipublish untuk dapat dikonsumsi oleh publik,” kata Liah.
Penulis : Fierly
Foto : Rara