Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022.
Dalam rangka Pemenuhan keterwakilan perempuan disetiap kelurahan dalam pembentukan Panwaslu kelurahan/Desa dalam Pemilihan Umum tahun 2024 khususnya Kecamatan Serang (Kelurahan Kota Baru dan Cimuncang), Kecamatan Taktakan (Kelurahan Cilowong, Drangong, Kuranji, Panggung Jati, Sepang dan U
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Serang melakukan sosialisasi penerapan Identitas Kependudukan Digital di Bawaslu Kota Serang, pada Jumat (20/1/2023).
Serang Kota – Sebanyak 12 orang staf sebelumnya mendapatkan evaluasi dari Plt Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Serang, Deni Radita Prihandana melalui sesi wawancara yang digelar pada 10 Januari 2022 lalu terhadap staf pelaksana maupun pendukung, dalam rangka mempersiapkan kon
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Serang melaksanakan monitoring Kesiapan Rekrutmen Panwaslu Kelurahan pada Kamis (12/1/2023) di 6 (Enam) Panwaslu Kecamatan Se - Kota Serang.