Lompat ke isi utama

Berita

Utamakan Pelayanan Informasi, PPID Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten di Kumpulkan

Utamakan Pelayanan Informasi, PPID Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten di Kumpulkan

Serang Kota Bawaslu - PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Banten dikumpulkan, untuk menyelaraskan persepsi mengenai mekanisme pengelolaan PPID yang baik di Kabupaten/Kota.

Kegiatan yang digelar menggunakan Zoom Meeting ini membahas terkait optimalisasi pengelolaan informasi yang kerap diminta oleh masyarakat baik pada saat tahapan berlangsung maupun tahapan Pemilu usai.

Acara digelar pada Kamis, (1/4/19), dihadari oleh Bawaslu Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Banten, Baik Bawalu Kota Serang, Kabupaten Serang, Cilegon, Pandeglang, Lebak, Kota Tangsel, Kota Tangerang dan Bawaslu Kabupaten Tangerang.

Sam'ani Kordinator Disi Humas dan Hubal Bawaslu Banten dalam kegiatan saat memberikan arahannya menyampaikan mengenai peran PPID yang perlu dimaksimalkan, terutama disektor digitalisasi, karena ia menilai untuk memudahkan masyarakat dalam mencari tahu mengenai informasi perlu adanya digitalisasi.

"Saya berharap saat ini teman-teman Tim PPID di Kabupaten/Kota dapat berperan penuh, terutama dalam pengelolaan PPID, kita perlu memberikan kemudahan terhadap masyarakat, misalnya menjelaskan alur permohonan informasi melalui Website, sekaligus bisa dengan mekanisme permohonannya yang juga dilakukan secara online" Ujar Sam'ani (*/Humas)