Undang Awak Media Bawaslu Kota Serang Sampaikan Hasil Kinerja Pemilu 2019
|
Bawaslu Kota Serang - Kamis (12/9/19). Undang awak media pimpinan Bawaslu Kota Serang sampaikan laporan kinerja selama tahapan Pemilu 2019, kegiatan yang dihadiri oleh puluhan wartawan di Kota Serang ini diselenggarakan dalam rangka menyampaikan hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kota Serang selama tahapan Pemilu 2019 berlangsung.
Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga (PHL), Rudi Hartono. sampaikan perlunya evaluasi di Pemilu berikutnya mengenai persoalan yang terjadi saat tahapan Pemilu 2019 berlangsung, sejak tahapan pemutakhiran data pemilih, tahapan kampanye peserta pemilu, masa tenang hingga pemungutan suara masih banyak yang perlu dibenahi menurutnya.
"Berdasarkan hasil analisa setiap tahun jumlah daftar pemilih tetap selalu meningkat, ketika Pilkada Kota Serang di Tahun 2018 jumlah DPT sebanyak (422002) sedangkan ketika Pemilu 2019 jumlah DPT meningkat menjadi (461240) dimana secara signifikan peningkatan tersebut terjadi pada jumlah pemilih laki – laki, hal ini harusnya menjadi tolak ukur agar Pantarlih (Panitia Pemutakhiran Daftar Pemilih) bisa lebih efektif dalam melakukan pendataan, karena dinamisnya jumlah pendudukan kota serang yang setiap tahun dimasuki oleh warga urban dari daerah lain, kemudian menetap dan memiliki KTP Kota Serang" Ujar Rudi.
Lanjut Rudi ia menerangkan bahwa peserta Pemilu 2019 di Kota Serang masih minim akan kesadaran untuk berkampanye sesuai aturan
"Masih minimnya pengetahuan dan kesadaran peserta Pemilu terkait aturan Kampanye dalam melakukan kampanye politiknya berupa pemasangan spanduk atau baligho yang mayoritas hampir tidak mengikuti aturan, misalnya saja masih banyak peserta pemilu yang pasang APK difasilitas umum, dipohon - pohon bahkan ditempat pendidikan, padahal kami sering ingatkan dengan mengirimkan surat himbauan terhadap peserta pemilu agar melakukan kampanye sesuai aturan, tapi kesadaran itu masih minim" pungkasnya.
Acara yang berjudul Media Meeting ini diselenggarakan dikantor Sekretariat Bawaslu Kota Serang kamis (12/9) pada pukul 14:00 WIb hingga pukul 16:00 Wib, selain itu penyampaian evaluasi lainnya disampaikan oleh masing-masing divisi dari mulai divisi SDMO (liah Culiah), Divisi Peyelesaian Sengketa (Faridi) dan divisi Hukum Data dan Informasi (Makmun Murod). (Humas/Red)