Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Bersama Kaum Perempuan, Bawaslu: Tolak Money Politik dan Janji Manis Peserta Pemilu

Sosialisasi Bersama Kaum Perempuan, Bawaslu: Tolak Money Politik dan Janji Manis Peserta Pemilu

#sahabatbawaslukotaserang, Minggu (7/4/19). Bawaslu gandeng kaum perempuan organisatoris dikota serang untuk sosialisasikan pengawasan partisipatif sesuai dengan anjuran UU No 7 Tahun 2017, anjuran tersebut sangat perlu dilaksanakan oleh bawaslu kota serang, sebab adanya pengawasan partisipatif dari masyarakat merupakan bentuk dari penggunaan hak warga negara untuk mengawal hak pilihnya.

Acara tersebut dihadiri oleh kurang lebih seratus perempuan yang berlatar belakang organisasi mahasiswa maupun pemuda dikota serang, acara yang diselenggarakan dengan konsep outdor yang dilaksanakan dialun - alun timur kota serang ini menghadirkan tiga narasumber yang juga adalah perempuan.

Beberapa narasumber yang mengisi acara pada sosialisasi pengawasan partisipatif pemilih perempuan ini diantaranya adalah Dr. Sulistyowati, SH, M.Hum (Akademisi Trisakti), Dr. Nuryati Solapari (Bawaslu Provinsi Banten, Kordiv PHL) dan tentu Liah Culiah (Bawaslu Kota Serang, Kordiv SDM dan Organisasi).

Sebelumnya acara dibuka langsung oleh Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Kota Serang. Liah Culiah, ia mengimbau agar perempuan memiliki peran dalam mengawal dan mengawasi pemilu 2019, ia juga memotivasi agar kaum perempuan tidak abstain dalam gelaran Pemilu 2019 di Kota Serang ini.

"Kami berterimakasih atas kehadiran rekan-rekan yang berangkat dari berbagai organisasi dikota serang ini, hadirnya rekan-rekan merupakan kesempatan baik bagi kami untuk menyampaikan apabila perempuan diharapkan turut serta dalam mengawasi tahapan pemilu 2019, perempuan harus berperan dalam mengawasi dan tidak boleh abstain atau acuh terhadap pesta demokrasi yang puncaknya tinggal menghitung hari ini" Ujar Liah satu-satunya komisioner perempuan dikota serang.

Lanjut liah ia menegaskan apabila perempuan harus berani melaporkan tindak pidana pemilu, apabila menemukan disekitarnya, seperti money politik atau ada peserta pemilu yang menjanjikan sesuatu maka segera menjadi pelopor dalam melaporkan pelanggaran pemilu tersebut.

"Rekan-rekan juga harus berani dalam melaporkan pelanggaran pemilu, apabila menemukan pelanggaran pemilu disekitarnya seperti money politik, atau ada salah satu peserta pemilu dikota serang yang menjanjikan sesuatu maka segera laporkan kepada kami, sejatinya kaum perempuan harus menjadi pelopor kemajuan proses demokrasi dikota serang" Tutup Liah.

Selanjutnya pada saat sesi materi, Bawaslu Provinsi Banten (Nuryati Solapari) tekankan agar kaum perempuan tidak mentolelir bentuk money politik atau janji janji manis apapun dari peserta pemilu saat berkampanye.

"Jika terjadi terhadap rekan - rekan ada peserta pemilu yang menggunakan money politik atau janji manis saat lakukan kampanye maka hal tersebut patut ditolak dan dilaporkan, tidak ada toleransi bagi peserta pemilu yang menggunakan uang, janji manis atau apapun yang dapat mengaburkan hak pilih rekan-rekan sebagai pemilih perempuan" Tegas Kordiv PHL Bawaslu Provinsi Banten ini.

Terakhir acara ditutup dengan penandatangan deklarasi tolak politik uang bagi pemilih perempuan yang saat itu dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Banten (Abdul Rosyid) dan Bawaslu Kota Serang (Agus Aan Hermawan dan Makmun Murod) yang setelahnya ditutup dengan pembacaan ikrar deklarasi lalu kemudian diakhiri dengan doa bersama. (Humas/Red)