Bawaslu Kota Serang Awasi Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Serang Terpilih
|
Kota Serang, Badan pengawas Pemilihan Umum Kota Serang – Bawaslu Kota Serang menghadiri Rapat Pleno penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih Kota Serang Tahun 2024 dilaksanakn KPU Kota Serang pada Kamis, 9 Januari 2025 diHotel Aston Serang. Hadir dalam pleno tersebut Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan, didampingi Anggota Bawaslu Kota Serang, Fierly Murldyat Mabrurri dan Masykur Ridlo beserta jajaran secretariat Bawaslu Kota Serang.
Dalam pleno tersebut ditetapkan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang Nomor Urut 02 Sdr. H. Budi Rustandi, S.E. dan Sdr. Nur Agis Aulia, S.Sos dengan perolehan suara sebanyak 212.262 suara atau 60,25% dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Serang Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang Tahun 2024.
Agus Aan Hermawan mengungkapkan Pemilihan serentak di Kota Serang menjadi contoh pesta demokrasi yang damai dan harmonis.
“Meskipun diwarnai persaingan antar calon, masyarakat tetap menunjukkan semangat persatuan dan kebersamaan,” kata Agus.
Bawaslu Kota Serang berharap dengan pemimpin baru, akan membawa Kota Serang yang lebih baik dan bersama – sama seluruh pihak membangun Kota Serang. Turut hadir mengikuti jalannya rapat pleno terbuka, Bawaslu Kota Serang, perwakilan TNI/Polri, perwakilan partai politik, DPRD Kota Serang, dan Forkopimda lainnya.