Lompat ke isi utama

Berita

SKPP Tingkat Lanjut, Provinsi Banten Delegasikan 5 Orang Peserta

SKPP Tingkat Lanjut, Provinsi Banten Delegasikan 5 Orang Peserta

Serang Kota - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten kirimkan 5 (lima) orang perwakilan untuk ikuti SKPP tingkat lanjut pada gelombang 1 di Bogor Sabtu-Jum'at tanggal 6-12 November 2021 yang pelaksanaan pembukaannya dilakukan tadi malam. Minggu (8/11/2021).

Perwakilan tersebut adalah Nabila Shifa Agitstina (Kota Serang), Syafrijal Mughni Madda (Kabupaten Tangerang), Wartini (Kabupaten Pandeglang), Isam Tuanaya (Kota Tangerang), dan Aldi Reihan (Kabupaten Serang) yang saat ini telah hadir di Bogor sejak Sabtu 6 November.

Sebagai informasi SKPP digagas Bawaslu sejak tahun 2018, dan dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya, pada tahun 2020 kemarin SKPP dilaksanakan secara Daring, dan tahun 2021 ini dilaksanakan secara tatap muka dengan penggunaan protokol kesehatan yang ketat dan peserta dinyatakan negatif covid. ada 3 (tiga) tingkatan SKPP Tahun 2021 yaitu tingkat dasar dengan peserta sebanyak 10.266 orang, tingkat menengah dengan peserta pilihan sebanyak 1.284, dan tingkat lanjut dengan peserta pilihan sebanyak 204 orang, dan dibagi 2 gelombang. Pada gelombang 1 ini ada 15 (lima belas) provinsi yang terlibat dengan jumlah peserta 102 orang terdiri dari 58 orang laki-laki, 44 orang perempuan, dan 12 disabilitas dengan 10 orang laki-laki, dan 2 orang perempuan. Adapun rincian jumlah perwakilan peserta dari masing-masing provinsi yaitu diantaranya 7 orang dari Aceh, 4 orang dari Bengkulu, 4 orang dari Bali, 5 orang dari Banten, 6 orang dari Kalimantan Selatan, 4 orang dari DKI Jakarta, 14 orang dari Jawa Timur, 6 orang dari Jambi, 9 orang dari Lampung, 13 orang dari Jawa Barat, 5 orang dari Kalimantan Timur, 5 orang dari Kepulauan Riau, 6 orang dari Sulawesi Tengah, 6 orang dari DIY Yogyakarta, dan 8 orang dari Papua.

Dikatakan Abhan Ketua Bawaslu RI bahwa peran pengawas partisipatif sangat penting bagi Bawaslu dalam mewujudkan pemilu dan pemilihan yang berintegritas, "Tugas Bawaslu dari hulu hingga hilir, dari pencegahan hingga penindakan dan penyelesaian sengketa jadi butuh agen atau pionir pengawasan," katanya pada saat membuka acara SKPP tingkat lanjut. "Saya rasa dengan waktu pembinaan di tingkat dasar tiga hari, menengah lima hari dan di tingkat lanjut selama dua belas hari total 15 (lima belas) hari maka ilmunya sudah cukup sebagai kader pengawas partisipatif." Jelasnya kemudian.

"Terimkasih kepada seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia yang sudah menjadi fasilitator dan penyelenggara SKPP di tingkat dasar, dan tingkat menengah." Ucapnya.

Sementara itu dalam sambutannya Afifuddin Anggota Bawaslu RI Kordiv Pengawasan dan Hubal sebagai divisi yang mengampu SKPP mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah membayangkan SKPP akan semakin berkembang, "Saya tidak pernah membayangkan program (skpp) ini akan sampe pada titik ini dan dianggap sebagai program pada visi pembangunan nasional," ujarnya.

Dikatakannya lagi bahwa pelaksanaan SKPP bukan sekedar kegiatan biasa, karena proses rekrutmen dilakukan dengan metode dan cara yang baik dengan pertimbangan menjaga kebinekaan, menjaga asal usul agama, keterwakilan perempuan, penyandang disabilitas dan kelompok adat. "Di SKPP ini kita beri kesempatan yang sama, prinsip yang sama, dan prinsip 1 suara mau dia pejabat, petani di pedesaan, tenaga buruh apapun itu profesinya suaranya dianggap sama dalam hal demokrasi," terang Afif. "SKPP ini juga adalah forum ideologisasi bahwa Pemilu yang baik itu harus diperjuangkan, harus diupayakan, harus dipelihara dengan memupuk potensi-potensi yang ada," lanjutnya.

Sementara itu Anggota Bawaslu RI Divisi Hukum dan Datin Fritz Edward Siregar mengatakan bahwa alumni SKPP harus bisa membawa perubahan, "dimanapun kalian berada nantinya, tetap harus bisa membawa perubahan. Karena selama apapun kalian dididik, tanpa ada kemauan untuk perubahan pulang saja," tegasnya.

Apresiasi disampaikan oleh Ketua KPU RI Ilham Saputra dalam sambutannya, bahwa Peran KPU dan Bawaslu itu selaras, saling mendukung, saling mensuport. "Saya sangat mengapresiasi Bawaslu dengan program berkesinambungan ini, dengan memberikan pemahaman bagaimana berintegritas dan berkualitas dalam menjalankan pengawasan, dan memberikan pemahaman tentang pemilu yang terintegral, saya harap para kader dapat mengambil pengalaman terbaik dalam pembelajaran ini dan menyampaikannya kepada masyarakat dan KPU siap terlibat dalam pembelajaran SKPP ini jika diperlukan." Katanya.

Disisi lain Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI soroti keterlibatan difabel dalam kegiatan SKPP yang digagas Bawaslu, "Terharu dengan hadirnya difabel dalam kegiatan (skpp) ini, ide dari Bawaslu ini luar biasa, kalo sekolah tatalaksana pemilu oleh KPU, saya membayangkan hadirnya universitas pemilu dan demokrasi di Indonesia untuk menghasilkan embrio perubahan, bukan sebagai agen of change saja tapi juga sebagai objek yang bisa saja nanti kaum millenial ini ada yang jadi presiden, dan anggota DPR," terangnya.

Pada kesempatan tersebut dirinya meminta agar etik pemilu diberikan sebagai ilmu pengetahuan ke SKPP, "DKPP siap melakukan dialog dengan peserta SKPP terkait seluk beluk di dkpp, dan sidang etik bisa diliat oleh skpp bagaimana prosesnya " tambahnya.

"Selamat kepada Bawaslu, berharap kader ini menjadi kader perubahan, pelopor yang membawa citra politik lebih baik lagi, karena perubahan dunia ini berasal dari kaum millenial," ucapnya.

"SKPP disamping sebagai pengawas partisipatif, kami berharap SKPP juga dapat menjadi pengadu yang aktif ke DKPP," pungkasnya.

Kegiatan pembukaan SKPP Bawaslu tingkat lanjut dihadiri oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis La Bayoni, Kepala Biro Fasilitasi Pengawasan Asmin Safari Lubis beserta jajaran sekretariat Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota yang hadir secara daring (Humas)