SKPP di Kota Serang Jadi Penutup Rangkaian Pendidikan Pengawasan Partisipatif di Banten
|
Serang Kota. Badan Pengawas Pemilihan Umum – Acara demi acara telah berakhir pada pembelajaran Sekolah Kader Pengawas Partispatif (SKPP) yang dilaksanakan selama 3 hari mulai dari tanggal 23-25 September 2021 bertempat di Hotel Horison Serang.
Pelaksanaan SKPP dasar kali ini diikuti oleh lima kabupaten/kota yang ada diwilayah Banten, masing-masing diantaranya sebagai pengutus peserta SKPP Bawaslu Kota Serang, Bawaslu Kabupaten Serang, Bawaslu Kabupaten Cilegon, Bawaslu Kabupaten Lebak, dan Bawaslu Kabupaten Pandeglang.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Banten Nuryati Solapari memberikan sambutan dengan mengucapkan terima kasih kepada pengawas pemilu di Kota Serang, seluruh fasilitator dan seluruh panitia yang terlibat. “saya mengucapkan banyak terima kasih kepada rekan-rekan di Bawaslu Kota Serang, para fasilitator dan juga seluruh panitia yang sudah turut serta bekerja keras demi suksesnya acara SKPP ini,” katanya.
Selama tiga hari, pelaksanaan SKPP menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seluruh peserta yang akan mengikuti SKPP diharuskan melakukan tes antigen sebelum masuk ruangan. Dalam kegiatan, terlihat keaktifan peserta di setiap proses pembelajaran, mereka berebut kesempatan untuk bertanya dan membubuhi pertanyaan-pertanyaan para pemateri.
Selanjutnya Ketua Bawaslu Banten Didih M. Sudi menutup langsung SKPP di Kota Serang pada Sabtu, 25 September 2021. Dalam sambutannya, Didih mengharapkan peserta SKKP mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi demokrasi, terutama dalam mengawasi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
“Selamat untuk pendidikan singkatnya selama SKPP ini dapat dipastikan bahwa meskipun ilmunya tidak seberapa akan tetapi tindak lanjut dan esensinya dari kegiatan ini adalah implementasi ke masyarakat atau publik” ungkapnya dihadapan peserta SKPP di Kota Serang.
Didih juga berharap dengan adanya kegiatan tersebut bisa menjalin keakraban sesama dan silaturahmi agar bisa menjadi penerus Demokrasi yang ada di Indonesia. “ Kantor Bawaslu Banten terbuka lebar-lebar untuk adik-adik peserta SKPP yang ingin berdiskusi lebih lanjut bersama kami. Saya berharap dengan adanya kegiatan ini kita dapat menjalin keakraban dan silaturahmi yang erat agar kita dapat sama-sama melakukan pengawasan dan menjadi penerus demokrasi yang ada di indonesia,” katanya
Pada penutupan acara SKPP ini dihadiri juga oleh Anggota Bawaslu Banten Ali Faisal, Samani, Badrul Munir, dan Abdurrosyid serta Ketua Bawaslu Kota Serang Faridi. Acara SKPP diakhiri dengan pembagian sertifikat dan foto bersama antara peserta SKPP dengan Pimpinan Bawaslu Banten. (Humas)