Lompat ke isi utama

Berita

SIKAP & BEST Jadi Model Pengembangan Kompetensi

SIKAP & BEST

Ketua, Anggota beserta jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Serang melakukan agenda SIKAP dan pemberian penghargaan untuk staff terbaik pada Senin (07/09/2026)

Kota Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Serang – Dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi SDM pengawas, Bawaslu Kota Serang telah melakukan dua program yang saling berkesinambungan. Yakni, kajian Seri Inspiratif Kajian Analisis Pengawasan (SIKAP) yang digelar sepekan sekali, dan Bulanan Evaluasi, Support, dan Teladan (BEST), yaitu penilaian terhadap kinerja pegawai terbaik yang dilakukan setiap 3 bulan sekali. Dua kegiatan itulah yang kemudian dinarasikan dan dikemas sedemikian rupa dan menjadi program kerja unggulan Bawaslu Kota Serang dalam kegiatan Bawaslu Membelajarkan Volume II tahun 2026. Kamis 3 September 2026, Bawaslu Kota Serang telah merampungkan sekaligus mempublish video Bawaslu Membelajarkan dengan durasi 22:17 menit ke kanal youtube dengan judul “Bawaslu Membelajarkan Volume II – Manajemen Pengembangan SDM Bawaslu” .

Anggota Bawaslu Kota Serang Abdurochim menjelaskan, dalam video tersebut, pihaknya secara runut menggambarkan secara teknis topik yang dimandatkan oleh Bawaslu RI dalam kegiatan Bawaslu Membelajarkan Volume II tahun 2026. Yakni Manajemen Pengembangan SD Bawaslu: Sistem Kompetensi, Kurikulum, dan Kediklatan. 

“Pengembangan SDM tidak hanya berorientasi pada peningkatan pengetahuan, tetapi juga mencakup keterampilan, sikap, integritas, profesionalitas, dan kemampuan pegawai dalam menghadapi perubahan serta tantangan pekerjaan. Karena itu, pengembangan SDM harus dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan 5K, yakni Kompetensi, Komunikatif, Kepedulian, Keberanian dan Kreatif,” kata Abdurochim.

SIKAP, kata Abdurochim, dirancang bukan sekadar sebagai forum presentasi atau diskusi. Lebih dari itu, SIKAP menjadi ruang bagi pegawai untuk memperoleh pengetahuan baru, memperdalam pemahaman terhadap tugas dan fungsi kelembagaan, mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan analitis, serta berbagi pengalaman kerja. 

“Sejak pertama kali dilaksanakan pada Mei 2025 hingga Juli 2026, program SIKAP telah terlaksana sebanyak 33 kali. Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan telah melaksanakan sebanyak 11 kali. Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi juga dengan jumlah pelaksanaan 11 kali. Selanjutnya, Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat sebanyak 6 kali. Kemudian, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa telah melaksanakan sebanyak 5 kali,” kata Anggota Bawaslu Kota Serang Masykur Ridlo.

Tentang BEST, dalam video tersebut disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kota Serang Dita Yuliafnita, penilaian ini merupakan instrumen apresiasi internal untuk mendorong budaya kerja yang kompetitif, agar reward and punishment berjalan dengan baik.  “Dalam penilaian kinerja pegawai, kami menggunakan 5 indikator berbasis kinerja. Yaitu tingkat kehadiran, kedisiplinan, penyelesaian tugas tepat waktu, kualitas hasil pekerjaan, serta kontribusi kerja,” kata Dita.

Dalam video, ditampilkan pula testimoni yang disampaikan staf Bawaslu Kota Serang Kiky Dwi Novianti Rahayu dan Ana Safitri. “SIKAP menjadi ruang bagi kami untuk terus belajar, berdiskusi, dan meningkatkan pemahaman terkait tugas dan fungsi pengawasan. Melalui kajian yang dilakukan secara rutin, kami tidak hanya mendapatkan pengetahuan secara teori, tetapi juga diajak untuk memahami berbagai permasalahan pengawasan berdasarkan norma, fakta, kewenangan, risiko, hingga solusi yang dapat diterapkan,” kata Kiky.

“Melalui program BEST, kami terdorong untuk lebih disiplin, bertanggung jawab, meningkatkan kualitas pekerjaan, serta terus berinisiatif dan berkontribusi dalam setiap tugas yang diberikan. BEST mengajarkan bahwa setiap kerja keras, kedisiplinan, dan kontribusi yang kita berikan memiliki nilai dan penghargaan,” kata Ana. (***)