Lompat ke isi utama

Berita

Sambangi PWKS, Bawaslu Kota Serang Sosialisasikan Bahaya Politik Uang

Sambangi PWKS, Bawaslu Kota Serang Sosialisasikan Bahaya Politik Uang

Serang Kota, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Serang - Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan beserta Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Masykur Ridlo menghadiri forum Diskusi Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS) pada Kamis (14/9/23).

Bertempat di sekretariat PWKS, Sumur Pecung, Kota Serang, diskusi kali ini membahas mengenai Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Turut Hadir Anggota KPU Kota Serang Fahmi Musyafa dan puluhan wartawan yang tergabung dalam PWKS.

Sebagaimana diketahui dalam IKP yang dirilis oleh Bawaslu RI pada tanggal 29/8/2023, Kota Serang termasuk kedalam daerah rawan politik uang pada pemilu 2024 dan menduduki peringkat ke 11. Menanggapi tingginya IKP, Agus mengatakan Bawaslu Kota Serang akan melakukan beberapa langkah strategis sebagai bentuk pencegahan politik uang.

"Pertama, kami (Bawaslu Kota Serang) akan melakukan pencegahan pada beberapa kategori rawan yaitu politik uang dengan sosialisasi, pengawasan, serta kerja sama dengan masyarakat, lembaga pendidikan, stakeholder dan netralisasi ASN," katanya.

Agus juga menuturkan Bawaslu Kota Serang akan melakukan sosialisasi dalam pencegahan potensi pelanggaran kampanye, pemungutan suara ulang dan sengketa pemilu.

“Kami juga perlu meningkatan kapasitas sumber daya manusia untuk pengawas baik tingkat Kota, Kecamatan, Kelurahan maupun pengawas TPS,” ujarnya.