Rudi Hartono Kordiv PHL Lakukan Uji Petik di Kelurahan Drangong Kecamatan Taktakan
|
Serang Kota - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Serang melaksanakan Uji Petik Daftar Pemilih Khusus (DPK) Pemilu 2019 pada Kamis, (24/10) bertempat di Kelurahan Drangong Kecamatan Taktakan Kota Serang.
Sebelumnya Bawaslu telah menyandingkan data pemilih berkelanjutan (DPB) dengan Daftar Pemilih Khusus (DPK) Pemilu 2019 yang jumlahnya sekota serang sebanyak 20.595. Hasil penyandingan belum ada nama-nama DPK yg masuk DPB. Itulah yg menjadi dasar bawaslu melakukan uji petik kelapangan untuk memastikan nama-nama yang di DPK jika benar ada agar melapor ke KPU atau nanti kami yang membantu melaporkan.
Uji petik ini merupakan bagian dari pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) selain untuk memastikan kebenaran data juga sebagai bahan evaluasi mengenai Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang nantinya akan dijadikan bahan acuan bagi Bawaslu Kota Serang untuk memastikan validitas data untuk kemudian dimasukkan ke dalam DPB.
Koordinator Divisi PHL Bawaslu Kota Serang Rudi Hartono menyampaikan bahwa uji petik Daftar Pemilih Khusus (DPK) ingin memastikan apakah nama-nama yang ada di daftar DPK tersebut benar adanya atau ada yang sudah pindah domisili dan bahkan sudah meninggal dunia. “kami ingin memastikan bahwa pemilih yang ada pada Daftar Pemilih Khusus benar adanya dengan memastikan langsung terjun ke lapangan” lmbuhnya
Kegiatan Uji petik tersebut dilakukan selain untuk memastikan kebenaran DPK dengan pertanyaan yang berkaitan pada saat Pemilu 2019 lalu, misalnya seperti apakah benar yang tertera dalam DPK menggunakan hak Pilihnya saat 2019 lalu, Selain itu apakah pemilih dalam menggunakan hak pilihnya mendapatkan surat undangan memilih dalam pemungutan suara dari KPU atau yang lebih familiar disebut Formulir C6 dan juga apakah pemilih dalam menggunakan hak pilihnya dilakukan sebelum pukul 12.00 siang atau setelah pukul 12.00 siang
Dalam Kegiatan Uji Petik ini telah Bawaslu Kota Serang telah melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan Drangon Kecamatan Taktakan melalui surat pemberitahuan.
Setelah kegiatan Uji Petik digelar dengan mengambil lima Sampling Data hasilnya terdapat Hasil uji petik dari lima pemilih DPK terdapat dua pemilih yang benar ada di kampung Kosambi pada saat pemilihan, dua sudah meninggal dunia dan satu sudah pindah domisili.
(Reporter : Sofyan Hadi, Penerbit Humas)