Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Bawaslu Kota Serang: Membangun Komitmen Netralitas untuk Pemilihan 2024

Rakor Stakeholder

Bawaslu Kota Serang gelar Rakor Stakeholder pada Kamis (21/11/24)

Kota Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Serang – Bawaslu Kota Serang menggelar Rapat Koordinasi dengan stakeholder pada Kamis, (21/11/24), di Aula Hotel Horison TC UPI Serang. Acara ini dihadiri oleh Pemerintah Kota Serang, TNI, Polri, Kejaksaan, Kominfo, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk menyatukan visi dan misi dalam menyukseskan pemilihan kepala daerah yang aman dan kondusif.

Ketua Bawaslu Kota Serang, Aan Agus Hermawan, menekankan pentingnya menjaga netralitas dalam pemilihan mendatang. Dalam sambutannya, ia mengajak semua pihak untuk berkomitmen bersama dalam mencegah pelanggaran netralitas. 

"Kegiatan hari ini bertujuan untuk menyatukan persepsi agar pemilihan kepala daerah berjalan dengan baik," ungkapnya. 

Dalam rapat tersebut, Anggota Bawaslu Kota Serang, Dita Yuliafnita juga menyoroti peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjaga netralitas. Ia mencatat bahwa meskipun ASN boleh memiliki pandangan politik, mereka tetap harus netral saat berada di bilik suara. 

"ASN boleh tidak netral, tapi hanya dibilik suara," ujarnya, menegaskan pentingnya integritas dalam proses pemungutan suara.

Bawaslu Kota Serang juga membentuk kelompok kerja (Pokja) yang bertugas untuk mengawasi dan menangani isu-isu terkait netralitas ASN. Dita menjelaskan bahwa setiap lembaga memiliki mekanisme internal untuk menangani pelanggaran yang terjadi. 

"Kami berharap adanya kolaborasi dari semua pihak untuk melakukan pengawasan partisipatif," tambahnya.

Di akhir acara, Ketua Bawaslu Kota Serang berharap Pilkada Kota Serang dapat berlangsung dengan demokratis dan kondusif. Ia menekankan pentingnya pemimpin yang terpilih dapat mewakili harapan rakyat serta cita-cita bangsa. Dengan adanya koordinasi yang baik antara Bawaslu dan stakeholder, diharapkan pemilihan tahun 2024 dapat berjalan sukses tanpa adanya pelanggaran yang merugikan proses demokrasi.