Lompat ke isi utama

Berita

Rahmat Bagja: SKPP Bukan Hanya Belajar Demokrasi, tapi Juga Memperjuangkan Hak

Rahmat Bagja: SKPP Bukan Hanya Belajar Demokrasi, tapi Juga Memperjuangkan Hak

Cilegon, Serang Kota Bawaslu – Anggota Bawaslu Republik Indonesia Rahmat Bagja hadir sebagai pemateri dalam pembelajaran sesi kedua kegiatan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) tingkat menengah yang diselenggarakan di Hotel Royal Krakatau Cilegon, Senin (25/10/2021). Dalam materinya, Bagja menjelaskan tentang sejarah Pemilu di Indonesia hingga isu-isu yang terjadi saat ini.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI ini menjelaskan pentingnya keterwakilan perempuan dalam partai politik. Baginya ada hak-hak yang hanya dimengerti oleh perempuan, seperti hal mendapatkan cuti melahirkan dan hak tersedianya ruang menyusui.

“Pemilu, Partai Politik, dan Perempuan itu berkaitan. Ada hak-hak perempuan yang harus diperjuangkan”, ujar Bagja.

Baginya keterlibatan ini berbanding lurus dengan meningkatnya isu human trafficing yang terjadi pada perempuan.

“Selain belajar tentang demokrasi, di SKPP kita juga belajar tentang memperjuangkan hak. Untuk itu seluruh peserta SKPP harus bergerak membela para kaum perempuan”, tuturnya.

Dijelaskan juga oleh Bagja bahwa demokrasi merupakan bagian dari hak asasi manusia. Menurutnya yang ditentukan dalam demokrasi adalah kedewasaan dalam menghormati pilihan orang lan sesuai dengan ajaran Bhineka Tunggal Ika.

“Pemilu adalah pemilihan yang rasional bukan memilih dengan hati. Jadi harus menghormati pilihan orang lain”, ucap Bagja.

Hadir pula dalam kegiatan pembelajaran tersebut Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M. Sudi, Jajaran Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Ketua dan Jajaran Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, serta Jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi Banten. Untuk diketahui, Peserta SKPP tingkat menengah terdiri dari 20 orang perwakilan SKPP tingkat dasar yang berasal dari titik Kota Serang dan Tangerang Raya. Dari 20 orang peserta ini nantinya akan terpilih 5 orang yang mewakili Bawaslu Provinsi Banten dalam SKPP Tingkat Lanjutan di Bawaslu RI.