Lompat ke isi utama

Berita

Peserta P2P Disuguhi 6 Tema Pembelajaran

p2p

Anggota Bawaslu Kota Serang Masykur Ridlo saat berdiskusi dengan peserta kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P), Senin (18/5/2026).

Kota Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Serang – Sebanyak 25 orang pemilih pemula mengikuti kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang digelar Bawaslu Kota Serang, Senin (18/5/2026). Peserta terdiri dari 11 orang laki-laki, dan 14 orang perempuan. Hadir dalam kesempatan pembukaan kegiatan, tiga Anggota Bawaslu Provinsi Banten Ajat Munajat, Sumantri, dan Liah Culiah, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Serang, serta jajaran sekretariat.

Selama kegiatan yang berlangsung di kantor Bawaslu Provinsi Banten tersebut, para peserta disuguhi enam tema pembelajaran. Yakni teknis pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu, teknis pelaporan dugaan pelanggaran pemilu, teknis permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu, teknis pengembangan gerakan pengawasan partisipatif, teknis penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas, dan teknis pengawasan partisipatif berbasis digital. 

“Dalam proses pembelajaran, peserta mengkaji materi yang termuat dalam panduan dan video, membuat refleksi dan catatan kritis atas pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024, diskusi bersama narasumber dan fasilitator dalam memecahkan masalah terhadap kasus kepemiluan dan demokrasi, serta menyampaikan rekomendasi untuk penguatan pengawasan partisipatif pada masa non tahapan hingga penyelenggaraan Pemilu 2029 mendatang. Dengan kata lain, kegiatan ini bertujuan memberikan kecapakan konseptual sekaligus teknis kepada para peserta, berkenaan dengan tugas dan fungsi pengawasan,” kata Ajat Munajat. 

Ajat menjelaskan, peserta P2P juga diberi pengetahuan dan perspektif mengenai karakter pengawas serta analisis sosial dan teknik dasar penyebaran ajakan kepada masyarakat mengenai urgensi pengawasan pemilu dan atau pemilihan melalui jaringan organisasi atau komunitas.

Anggota Bawaslu Kota Serang Masykur Ridlo menuturkan, pasca kegiatan, masing-masing peserta menyusun rencana tindak lanjut tentang pengembangan pengawasan partisipatif di daerah masing-masing secara jelas, baik target bentuk tindak lanjut, sasaran, waktu, dan uraian kegiatannya. Tindak lanjutnya, kader memperkuat pengembangan gerakan pengawasan partisipatif pada level berfungsi dan bergerak. 

“Kegiatan pengawasan partisipatif pada level berfungsi di antaranya melakukan edukasi secara aktif tentang kepemiluan; melakukan konsolidasi jaringan, mengampanyekan gagasan, serta memiliki agenda pemantauan pemilu/pemilihan. Sementara itu, pengawasan partisipatif pada level bergerak di antaranya ditunjukan dengan menjadi penggerak forum, baik itu forum warga, kampung pengawasan, komunitas digital, atau forum lainnya; serta melakukan pemberdayaan komunitas,” kata Masykur.

Di penghujung kegiatan, terpilih dua orang peserta terbaik. Yakni Suparman dari Kecamatan Walantaka dan Elsa Sakinah dari Kecamatan Kasemen. Oleh panitia, keduanya dinilai aktif menyampaikan pendapat, berargumentasi mengenai tema yang sedang dibahas, serta memiliki nilai mumpuni, baik saat pre test maupun post test

Penulis : Fierly

Foto : Rara