Lompat ke isi utama

Berita

Pengawas Harus Miliki Budaya Literasi

SIKAP

Anggota Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri, saat memberikan pemaparan agenda Seri Inspiratif Kajian Analisis Pengawasan (SIKAP), yang digelar Rabu (21/5/2026).

Kota Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Serang – Setiap pengawas Bawaslu diharapkan memiliki budaya literasi yang kuat. Hal itu menjadi bekal untuk penguatan kelembagaan baik dalam memperkuat pemberitaan lewat website, narasi dalam media sosial, serta penulisan naskah dalam alat kerja pengawasan.  Literasi makanya adalah kualitas atau kemampuan melek huruf atau aksara yang di dalamnya meliputi kemampuan membaca dan menulis. 

Demikian disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Informasi dan Data Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri, pada agenda Seri Inspiratif Kajian Analisis Pengawasan (SIKAP), yang digelar Rabu (21/5/2026). Diskusi mengambil tema Teknik Penulisan Rilis dan Berita. Hadir pada kesempatan itu, seluruh jajaran sekretariat.

“Penguatan web dan medsos yang dimiliki oleh Bawaslu jangan dimaknai sebagai upaya mengisi kekosongan tahapan pemilu, terlebih ajang pencitraan lembaga. Pada diri seorang pengawas harus tertanam budaya literasi yang kuat. Karena budaya menulis itu nantinya akan sangat berguna bagi pengawas untuk mengerjakan alat kerja dan dokumen lainnya, seperti Form A hasil pengawasan, telaah staf, pemberian keterangan di muka persidangan, pembuatan buletin, serta korespondensi dengan pihak lain. Jadi setiap pengawas harus mampu menguasai teknik penulisan berita dan rilis,” kata Fierly.

Fierly menyampaikan, tips bagaimana menulis rilis dan berita yang baik. Di antaranya menggunakan bahasa sederhana, menghindari opini berlebihan, memvalidasi setiap fakta dan data, serta menggunakan kutipan yang relevan. “Perhatikan penjudulan naskah, baik berita dan rilis. Harus menarik alias eye catching. Paragraf pertama sudah harus menggambarkan apa yang dikehendaki oleh judul. Batasi kata pada setiap kalimat, jangan terlalu panjang, karena akan menyulitkan pembaca. Hindari bahasa serapan asing dan lokal. Dan yang terpenting, meskipun berada pada lembaga publik, setiap pengawas yang bertugas menjadi reporter, harus terikat dengan kode etik jurnalistik,” kata Fierly.

Masykur Ridlo, selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, menambahkan, pelatihan dan simulasi penulisan berita dan rilis ini penting disampaikan saat momen non tahapan seperti sekarang. “Jadi ini bekal sangat baik untuk kita menjelang tahapan. Karena pada saat tahapan, bisa jadi setiap agenda kelembagaan tidak dapat dihadiri oleh staf yang khusus mengelola kehumasan. Karena itu semua staf dari berbagai divisi harus mampu menguasai teknis mereportase sebuah kegiatan,” kata Masykur.

Pasca paparan, digelar simulasi dengan durasi waktu 20 menit kepada para Staf Bawaslu Kota Serang, untuk membuat sebuah berita. Hasilnya cukup menarik. Setiap staf sejatinya memiliki potensi untuk menjadi seorang jurnalis yang handal. Neni Saputri dan Ana Safitri terpilih menjadi staf dengan penulisan berita yang baik.  

Penulis : Ardi

Foto : Vinda