Lompat ke isi utama

Berita

Peringati HUT Bawaslu Ke 15, Bawaslu Kota Serang Bagikan Takjil Gratis

Peringati HUT Bawaslu Ke 15, Bawaslu Kota Serang Bagikan Takjil Gratis

Kota Serang – Minggu, 9 April 2023 usia Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) tepat menginjak usia yang ke 15 tahun.

Bawaslu Provinsi hingga Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwaslu di tingkat Kecamatan ikut meramaikan jagat sosial media dengan berbagai desain ucapan Hari Ulang Tahun (HUT) Bawaslu ini.

Tidak terkecuali Bawaslu Kota Serang selain memposting ucapan HUT Bawaslu ke 15 dilaman sosial media instagram, segenap keluarga besar Bawaslu Kota Serang juga melakukan bagi takjil gratis disekitar kantor sekretariat yang terletak di Jl. Petir, Link Jeranak Sekong, Kelurahan Banjar Sari, Kecamatan Cipocok Jaya - Kota Serang menjelang buka puasa.

Berikutnya setelah membagikan takjil gratis terhadap masyarakat yang melintas Ketua dan Anggota Beserta jajaran sekretariat juga melakukan syukuran sederhana dengan berdoa dan menggelar pengajian setelah buka puasa.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Serang, Faridi saat diwawancarai mengatakan bahwa usia Bawaslu saat ini jika diibaratkan manusia memasuki proses pertumbuhan dari usia dini menuju usia remaja.

"Usia Bawaslu yang ke-15 ini jika diibaratkan manusia sudah memasuki proses pertumbuhan dari usia dini menuju usia peremajaan yang membutuhkan perubahan dan kemajuan dalam berkreasi dan inovasi" Kata Faridi.

Ia juga bersyukur selama 15 tahun usia Bawaslu telah banyak menciptakan berbagai inovasi guna menunjang pekerjaan penyelenggaraan pengawasan.

“Alhamdulillah, diusia 15 tahun saya bersyukur Bawaslu telah banyak menciptakan inovasi dalam rangka menunjang pekerjaan penyelenggaraan pengawas pemilu ditingkat Kabupaten/Kota" Tambah Faridi

Faridi menjelaskan beberapa terobosan telah dilakukan oleh Bawaslu, misalnya seperti penciptaan aplikasi Jariimuawasipemilu yaitu aplikasi komunitas digital pengawasan partisipatif yang dibuat sebagai percepatan pertukaran informasi, edukasi dan literasi kepemiluan.

Selain itu ada aplikasi SIGAP LAPOR (Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan) merupakan aplikasi untuk mendukung penyatuan data penanganan pelanggaran oleh pengawas pemilu di seluruh Indonesia. (Humas)