Peningkatan Kapasitas SDM, Bawaslu Kota Serang Gelar Mimbar Hukum
|
Serang Kota Bawaslu - Jumat (20/08/21). Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Serang gelar acara mimbar hukum dengan pembahasan Penindakan Pelanggaran pada Jum'at (20/08) melalui zoom meeting.
Mimbar hukum ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) staf Bawaslu Kota Serang sehingga lebih memahami dan menguasai regulasi peraturan perundang-undangan. Acara mimbar hukum ini dipandu langsung oleh Agus Humaidi selaku kordinator Divisi Hukum dan Agus Aan Hermawan selaku divisi Penindakan Pelanggaran.
Dalam acara mimbar hukum membahas tugas, kewenangan dan kewajiban divisi penindakan pelanggaran yang dikaji dari Undang-Undang 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan Undangan-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan walikota. Dari perbandingan undang-undang tersebut dapat dilihat ada beberapa perbandingan terkait tugas, wewenang dan kewajiban divisi penindakan pelanggaran pada saat Pemilu dan Pilkada sehingga para Staff yang mengikuti kegiatan dapat lebih memahami tata cara penindakan pelanggaran pada saat pemilu dan pilkada. (Vinda/Humas)